PERMADA Akan Gelar Aksi, Desak Kajatisu Usut Dana Desa Timbang Jaya Bahorok
sentralberita I Medan ~ Suara rakyat kembali menggema. Isu dugaan penyelewengan Dana Desa yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik di masyarakat, kini resmi disuarakan dalam aksi terbuka. Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) menyatakan akan menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi Dana Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (15/10/2025) di Medan depan Polresta, Koordinator Nasional PERMADA, Ariswan, menyampaikan bahwa aksi ini akan berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, tepat pukul 11.00 WIB di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Aksi ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang disampaikan oleh saudara Usman kepada Kejaksaan Tinggi Sumut pada 13 Oktober 2025 lalu.
“Ini bukan semata-mata soal anggaran yang disalahgunakan, tapi tentang keadilan bagi rakyat desa. Kami tidak datang untuk membuat gaduh, kami datang untuk menagih tanggung jawab,” ujar Ariswan di hadapan awak media.
Aksi yang akan diikuti sekitar 50 peserta ini membawa dua tuntutan utama. Pertama, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera Periksa Kepala Desa Timbang Jaya terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Kedua, meminta usut tuntas menyeluruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Timbang Jaya dari tahun 2021 hingga 2025, termasuk pelaksanaan proyek-proyek fisik yang didanai dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Ariswan menegaskan bahwa aksi ini sepenuhnya sah dan konstitusional. Landasan hukum yang digunakan mencakup Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Kami bergerak dengan dasar hukum yang jelas. Ini bukan gerakan liar, ini adalah kontrol sosial yang bertanggung jawab,” tegas Ariswan.
Sebagai bentuk keseriusan, surat pemberitahuan aksi telah ditembuskan ke berbagai lembaga penting, mulai dari Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung, Menteri Desa, hingga pimpinan Komisi III dan V DPR RI, serta Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Langkah ini menandakan bahwa PERMADA tidak sekadar menuntut di jalanan, tetapi juga mendorong atensi nasional terhadap isu ini.
Di akhir pernyataannya, Ariswan mengingatkan bahwa desa adalah fondasi peradaban bangsa. Ketika desa dibiarkan dikelola secara semena-mena dan penuh penyimpangan, maka yang rusak bukan hanya pembangunan, tetapi juga moral dan masa depan masyarakat.
“Kami akan terus kawal. aksi ini adalah pemantik agar rakyat tidak takut untuk menyuarakan kebenaran. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah. Rakyat berhak tahu, dan rakyat berhak mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Ariswan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya di Sumatera Utara, untuk ikut mengawal proses hukum terkait dugaan kasus ini. Aksi damai ini diharapkan menjadi momentum bagi bangkitnya kesadaran publik akan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan Dana Desa.
“Suara rakyat adalah suara perubahan. Jika keadilan tidak ditegakkan, maka peradaban yang kita bangun akan rapuh,” tutup Ariswan. (SB-Don