Anggota DPRD Medan Edi Saputra, ST Kembali Ingatkan Warga Perlunya Kelengkapan dan Sinkronisasi Data Kependudukan

sentralberita|Medan~Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI), Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (11/10/2025) siang. Edi Saputra mengungkapkan, masih banyak data kependudukan warga masyarakat yang tidak lengkap dan sinkron satu sama lainnya seperti buku nikah dan akte lahir misalnya.

“Kita temukan masih banyak yang tidak sinkron terutama penulisan huruf bahkan lebih parah lagi masih ada yang tidak lengkap (nol data). Jika tidak diperbaiki berakibat fatal kedapannya terutama untuk masa depan anak,”ujarnya dihadapan ratusan ibu-ibu yang benghadir.

Diawali perkenalan diri Edi Saputra dan keluarga, anggota DPRD Medan dari PAN ini menjelaskan makna sinkron berlaku pada waktu yang sama, serentak, sejalan, atau selaras, Edi Saputra meminta kalangan warga agar dalam pengurusan adminduk harus memastikan sinkronisasi data yang dengan lainnya dalam administrasi atau surat penting lainnya itu. “Seperti data atau nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP, Kartu Keluarga, ijazah, akte lahir maupun buku nikah jangan sampai salah data dan penulisannya. Sebab hal itu bisa mempengaruhi keabsahan adminduk atau surat berharga lainnya yang kita miliki,”katanya

Selanjutnya anggota DPRD Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Area, Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Amplas itu mengurai secara rinci dampak jika buku nikah dan Akte lahir tidak sinkron. Jika buku nikah tidak sinkron, suami misalnya nikah diam-diam tidak ada persetujuan dari istri dipastikan si istri tidak bisa menuntut karena dianggap hal tersebut bukan suaminya.

Demikian juga akte lahir anak, jangan salah tulis huruf di nama, harus sesuai dengan surat keterangan dari Bidan atau Rumah Sakit (Dokter) dan pastikan nama oreangtua tidak salah. Untuk itu, jangan pernah orang lain yang ngurus akte lahir harus ibunya dan jangan lama-lama ngurus akte lahir anak, karena salah satu huruf aja akan berakibat fatal dan itu yang membuat salah satunya tidak sinkron terutama surat keterangan lahir dari bidan atau dokter.

“Jika akte lahir anak salah, dipastikan untuk melamar pekerjaaan dan mendapatkan bantuan pendidikan antara lain Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Siswi Miskin (BSN), tidak akan bisa untuk mendaftar menjadi Polisi, TNI, ASN hingga ikatan dinas lainnya. Edi pun mengiungatkan, jangan menunda-nunda memasukkan nama anak ke data Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga :  Sosper Edwin Sugesti Nasution: Masyarakat Diminta Jangan Tunda-Tunda Urus Kelengkapan Adminduk

“Apalagi saat ini semua data umumnya sinkron dan sistem online atau terintegrasi dengan data kependudukan lainnya,”ujarnya seraya menyampaikan tujuan Sosper dilakukannya selain untuk membangun silaturrahmi agar saling kenal mengenal, sehingga melalui Sosper ke depannya kelengkapan Adminduk masyarakat di Kota Medan semakin baik yang kelak bisa digunakan berbagai keperluan termasuk untuk masa depan anak.

“Saya melihat kenapa penting dan harus sinkron Adminduk dimiliki warga masyarakat, karena kelengkapan Adminduk tersebut merupakan dasar dari segala dasar untuk kehidupan, namun masih banyak yang tidak lengkap, tidak sinkron bahkan masih ada sama sekali tidak ada atau nol data, “ujarnya seraya meminta jangan disaat terdesak baru mengurus, seperti ketika ada yang sakit atau terdesak yang lainnya baru mengurus kelengkapan Adminduk.

Oleh karena itu, Edi meminta warga jangan menunda-nunda mengurus kelengkapan Adminduk terutama akte lahir anak.“Sebaiknya begitu lahir langsung diurus, agar bisa segera dimasukkan kedalam Kartu Keluarga (KK) sehingga akan bisa diurus BPJSnya.

Untuk itu, mengharapkan, melalui Sosper ini muncul kesadaran dan sekembalinya mengikuti Sosper agar memeriksa kelengkapan Adminduk dengan benar di rumah dan diharapkan bisa menyampaikan pada keluarga dan tetangga.

Jika warga masyarakat kota Medan yang ingin berusan terkait Adminduk, Kata Edi Saputra, melalui Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala By Pass siap membantunya mulai hari Senin hingga hari Jumat tanpa dipungut biaya atau nol rupiah seperti pengurusan Kartu Keluarga, KTP, Akte Kelahiran, BPJS Kesehatan, Akte Pernikahan, Surat Pindah Domisili hingga surat-surat lainnya.

Pada bagian lain, Edi Saputra mengingatkan masyarakat agar berhati memberikan Adminduk pada orang lain, terutama KTP atau Kartu Keluarga, sebab bisa saja adminduk disalahgunakan oleh orang lain untuk tindak kejahatan, seperti penipuan hingga pinjaman online.

“Jadi sekali lagi kita ingatkan jangan sekali kali mengumbar atau memperlihatkan berkas adminduk seperti Kartu Keluarga dan KTP-nya, bahkan saat ini ada juga orang yang membuat banyak rekening bank yang berbeda beda untuk dijual, ”kata Edi Saputra.

Menurutnya, saat ini sangat rawan kasus penipuan dan tindakan kejahatan menggunakan data orang lain seperti adminduk. Berdasarkan laporan yang diterima dari warga bahwa saat ini sudah banyak adminduk yang tanpa sepengetahuan pemilik telah dipergunakan untuk data pinjaman online atau tindakan kejahatan lainnya seperti kejahatan perbankan berupa penjualaan rekening dan ATM.

Baca Juga :  Ini 10 Kegiatan Prioritas DPRD Medan Tahun Sidang 2024-2025, Diharapkan Bekerja Maksimal

Saat ini bantuan pemenrintah kepemimpinan Presiden Prabowo cukup banyak. “Apalagi bagi kita yang ingin menggunakan dan memperoleh setiap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Seperti memperoleh beasiswa atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan koperasi atau keuangan dari pemerintah hingga untuk berobat di rumah sakit
yang saat ini bisa dilakukan hanya dengan membawa atau memperlihatkan KK dan KTP,”kata Edi Saputra.

Namun persyaratannya untuk mendapat bantuan dari pemerintah saat ini, kata Edi tak terlepas dari kelengkapan Adminduk dan harus sinkron data kependudukan itu.”Jadi sekali lagi kita ingatkan persiapkan Adminduk. Jangan nanti kepling dan pemerintah yang disalahkan jika bapak ibu tidak mendapat bantuan,”imbuh Edi Saputra yang juga Bendahara Fraksi PAN DPRD Medan.

Dalam Sosper itu salah seorang mahasiswa telah mendapatkan bantuan KIP dari pemerintah. Dalam penuturannnya mengucapkan,”Alhamdulillah saya telah diterima menjadi salah satu penerima dana KIP kuliah dari pemerintah. Ada beberapa tahapan dan cara yang sebelumnya harus saya penuhi, khususnya kepemilikan KK dan KTP,”bebernya.

Begitu juga disampaikan sejumlah warga yang hadir di pertemuan tersebut khususnya seorang ibu bernama Mala, menyampaikan anak sakit dibantu Edi Saputra dengan melengkapi data anaknya sehingga bisa berobat walau sempat pihak Rumah Sakit akan menjadikannya pasien umum. Dengan berurai air mata menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Edi Saputra.

Ketika diminta warga menyampaikan tanggapan berbagai keluhan disampaikan. Henrina data Adminduk hilang, Aisyah soal pajak dan banyak lagi warga menyampaikan tanggapan dan pertanyaan. Bagi Edi Saputra berbagai keluhan masyarakat akan berupaya menyahutinya sebagai pengabdian nyata kepada masyarakat atas kepercayaan yang diberikan.

Melalui Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala By Pass akan dibantu pengurusan Andminduk secara gratis, sehingga warga Kota Medan benar-benar terdata dan memiliki kelengkapan Adminduk. Sebab kelengkapan Adminduk sangat penting dan banyak kegunaannya menuju perbaikan hidup masyarakat. Sosper berakhir dan berlanjut penyerahan Adminduk warga yang telah selesai diurus. (SB/Husni Lubis

 

 

-->