Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Wabup Adlin Soroti Ranperda Hari Jadi Daerah dan Lambang Daerah

sentralberita | Serdang Bedagai – Wakil Bupati Serdang Bedagai H. Adlin Tambunan menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.
Penegasan itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dengan tiga agenda penting, yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, pengesahan Ranperda inisiatif DPRD tentang Hari Jadi Daerah dan Lambang Daerah, serta pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sergai, Sei Rampah, Selasa (7/10/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Adlin Tambunan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sergai yang telah bekerja cermat dan kolaboratif dalam menyempurnakan dokumen KUA-PPAS 2026 serta dua ranperda yang disahkan dalam rapat tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, Bapemperda, dan gabungan komisi yang telah memberikan saran, masukan, serta koreksi terhadap KUA-PPAS 2026. Proses ini dapat kita selesaikan dengan baik berkat kerja sama yang harmonis,” ujar Adlin Tambunan.
Ia menegaskan, kesepakatan terhadap KUA-PPAS 2026 menjadi pedoman penting dalam penyusunan Rancangan APBD sekaligus mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat agar kebijakan yang dihasilkan adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi global dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dokumen ini mencerminkan aspirasi masyarakat dan menjadi landasan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Wabup Adlin juga menyoroti pengesahan Ranperda tentang Hari Jadi Daerah dan Lambang Daerah yang merupakan inisiatif DPRD. Ia menjelaskan, ranperda tersebut menyempurnakan Perda Nomor 3 Tahun 2006 tentang Hari Jadi Daerah, Logo Daerah, Motto, dan Mars Daerah agar selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.
“Perda ini akan menjadi payung hukum yang lebih komprehensif terkait lambang daerah, termasuk bendera daerah, bendera jabatan kepala daerah, dan logo DPRD Sergai. Ini penting sebagai simbol identitas, budaya, dan semangat masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga memberikan apresiasi atas disahkannya Propemperda Tahun 2026 yang dinilainya sebagai instrumen penting dalam merencanakan pembentukan produk hukum daerah secara terencana, terpadu, dan sistematis.
“Kami berharap Propemperda ini menjadi acuan yang jelas bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun agenda pembentukan peraturan daerah di tahun mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut, doktor Studi Pembangunan ini mengajak seluruh pihak, baik eksekutif, legislatif, maupun elemen masyarakat, untuk terus memperkuat kebersamaan dalam mendukung pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai yang Mantab: Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan.
“Sinergi ini harus terus dijaga agar setiap kebijakan yang lahir dari pemerintah daerah benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para wakil ketua dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, para asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD. (SB/ARD)
