Bupati Simalungun Tingkatkan Disiplin Pegawai Lewat Apel Pagi dan Sidak

sentralberita |Simalungun ~  Dalam upaya menegakkan disiplin dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bupati Simalungun, Dr. Anton Achmad Saragih, rutin memimpin apel pagi setiap hari Senin pukul 08.00 WIB di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Dalam arahannya, Bupati selalu menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan etos kerja yang tinggi bagi seluruh aparatur pemerintahan. Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Pelayanan publik yang baik berawal dari disiplin pegawainya. Setiap ASN harus menunjukkan komitmen dalam bekerja dan melayani masyarakat,” tegas Bupati dalam amanatnya.

Usai apel pagi, Senin (6/10/2025), Bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah Kecamatan Panei. Di lokasi, Bupati disambut oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Nuriati Damanik, SP, bersama sejumlah staf kecamatan.

Baca Juga :  Wakapolres Labuhanbatu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2025

Namun dalam sidak tersebut, Bupati menemukan adanya indikasi ketidakdisiplinan pegawai. Saat diminta menunjukkan daftar absensi apel pagi, pihak kecamatan tidak dapat memperlihatkannya. Selain itu, Camat Panei, Ronald Apriadi Saragih, SSTP, belum hadir di kantor meskipun telah dihubungi berulang kali oleh stafnya.

Bupati kemudian melanjutkan kunjungan ke Puskesmas Panei Tongah untuk meninjau langsung pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Di lokasi, yang disambut oleh Kepala Puskesmas dr. Risma Sitorus, Bupati mendapati kasus seorang warga bernama Anita Simarmata dari Parbatuan, Nagori Bangun Rakyat, Kecamatan Panei, yang tidak dapat menggunakan layanan BPJS karena perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara Kartu Keluarga dan KTP.

Menanggapi hal tersebut, Bupati langsung menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Edwin Tony SM Simanjuntak untuk segera membantu menyelesaikan kendala administrasi BPJS warga tersebut agar status kepesertaannya dapat diaktifkan kembali.

Baca Juga :  Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Simalungun TA 2025 Disetujui DPRD

Bupati juga berpesan kepada seluruh petugas Puskesmas agar lebih proaktif dalam memeriksa status BPJS setiap warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan, baik di fasilitas tingkat pertama maupun saat proses rujukan ke rumah sakit.

“Jangan sampai ada lagi masyarakat yang harus bolak-balik karena BPJS tidak aktif. Ini sangat merugikan warga yang sedang sakit dan membutuhkan pelayanan cepat,” tegas Bupati.(01/red)

-->