Polres Labuhanbatu Selidiki Video Pria Diduga KJ Konsumsi Sabu

sentralberita | Labuhanbatu ~ Polres Labuhanbatu melalui Satres Narkoba bergerak cepat menindaklanjuti sebuah video di media sosial yang beredar luas terkait dugaan seorang pria yang sedang mengkonsumsi diduga narkoba jenis sabu. Pria tersebut berinisial RS alias KJ warga Dusun II Cinta Makmur, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menurunkan tim melakukan penyelidikan pada Selasa, 22 September 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

Sasaran penyelidikan difokuskan pada rumah yang terekam dalam video serta terhadap sosok pria diduga KJ yang disebut-sebut dalam rekaman. Tim kemudian mendatangi lokasi, melakukan pengecekan, dan berkoordinasi dengan Kepala Dusun II Cinta Makmur, Tukisno serta masyarakat setempat.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pengedar Inex di Jalan Sei Bingai Medan Petisah

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa satu alat hisap (bong) terbuat dari botol plastik, satu bungkus plastik klip berisi plastik kosong, serta dua buah scop yang terbuat dari pipet plastik di sebuah rumah kosong yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

“Namun, saat dilakukan penyelidikan, pria berinisial KJ tidak berada di lokasi,” sebut Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).

Menurut Kepala Dusun serta warga sekitar, lanjut Iptu Arwin, KJ sudah beberapa hari tidak terlihat di rumahnya. Mereka juga menegaskan bahwa peredaran narkoba di lokasi tersebut sudah tidak ada lagi sejak beberapa bulan terakhir.

Baca Juga :  AKBP Choky Meliala Hadiri Pawai dan Senam Pagi Bersama di HUT Pemkab Labuhanbatu

Masyarakat pun menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba atas respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut di lokasi tersebut.

“Apabila ditemukan kembali adanya aktivitas peredaran narkoba, maka akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Iptu Arwin. (BS)

-->