Ketua TP Posyandu Sergai Hadiri Rakornas 2025, Tegaskan Transformasi Posyandu Hadapi Era Digitalisasi
sentralberita | Serdang Bedagai ~ Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Kabupaten Serdang Bedagai, Ny. Hj. Rosmaida Darma Wijaya, turut menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 yang digelar di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Acara berskala nasional ini menghadirkan perwakilan pemerintah pusat dan daerah, kader Posyandu, hingga mitra pembangunan dari seluruh Indonesia. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Ny. Hj. Rosmaida Darma Wijaya, yang hadir didampingi Sekretaris I Hj. Nina Deliana, S.Sos, M.Si, serta Sekretaris II Samsinar, SKM, menekankan bahwa peran Posyandu kini semakin luas. Tidak hanya sebagai pusat pelayanan kesehatan dasar, Posyandu juga menjadi ruang edukasi keluarga sekaligus pusat pemberdayaan masyarakat.
“Transformasi Posyandu ditandai dengan perubahan layanan yang tidak hanya terbatas pada bidang kesehatan. Kini, Posyandu bisa melayani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), dan sosial,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ketentuan ini merupakan amanat regulasi terbaru, mulai dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang merupakan turunan dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, hingga Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Menurutnya, untuk mencapai target enam bidang SPM tersebut dibutuhkan sinergi lintas sektor. “Di Kabupaten Sergai, kita memerlukan kolaborasi erat dari tiga perangkat daerah, yakni Bappedalitbang, BPKAD, dan Dinas PMD. Seluruh stakeholder yang terlibat harus bersatu padu demi mewujudkan tujuan bersama ini,” tegas Rosmaida.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi atas kiprah Posyandu di berbagai daerah. Ia menyebut Posyandu sebagai “mesin sosial” yang memiliki jaringan hingga ke tingkat keluarga. Kekuatan tersebut, kata Tito, sangat potensial untuk mendukung program-program pemerintah di berbagai bidang.
Menariknya, Mendagri juga menekankan pentingnya peran istri kepala daerah sebagai pembina Posyandu. “Kepala daerah memiliki power, sumber daya, dan kewenangan sebagai pengambil kebijakan di daerah. Maka pembina Posyandu yang ideal adalah istri kepala daerah, agar sinerginya semakin kuat,” ujarnya.
Rakornas Posyandu 2025 ini pun menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi dan langkah antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra pembangunan. Dengan penguatan kelembagaan serta dukungan regulasi, Posyandu diharapkan mampu menjadi pilar penting dalam sistem pelayanan masyarakat sekaligus penopang pembangunan nasional. (SB/ARD)
