Kafe Maksiat Menjamur Di Madina,Pengelola Datangkan PSK Dari Medan,Sumbar,Bahkan Ada Dibawah Umur

sentralberita | Madina ~Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) sejak lama terkenal dengan warganya yang taat beribadah, kental nuansa keagamaan,penghasil Ulama bahkan dijuluki serambi Mekkah Sumatera Utara..

Namun seiring perkembangan waktu dan kehadiran tambang – tambang ilegal,di sejumlah kecamatan, secara perlahan peradaban, etika dan agama yang selama ini terjaga dengan baik mulai luntur, tergerus oleh perubahan.

Salah satu penyebab yang paling dominan adalah dengan hadirnya kegiatan tambang ilegal ( tanpa izin) di beberapa wilayah kecamatan, seperti di kecamatan Linggabayu dan Rantobaek.

Berikut ini hasil investigasi dan pengakuan dari warga di dua kecamatan itu yang tidak berkenan diungkapkan identitasnya,terkait hadirnya sejumlah kafe mesum yang diduga menyediakan puluhan wanita pekerja seks komersial ( PSK) yang sengaja dihadirkan dari kota Medan dan Sumatera Barat, bahkan terdapat juga anak di bawah umur.

Selain itu,kafe – kafe maksiat disebut – sebut juga menjadi tempat minum – minuman keras bahkan menjadi tempat peredaran narkoba.

Namun hingga saat ini kegiatan kafe – kafe di wilayah itu masih terus berjalan dengan mulus, tanpa ada tindakan tegas baik dari aparat penegak hukum ( APH) maupun Pemerintah kecamatan.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Sosialisasi 3 Pilar Di Siabu, GNPK RI Lapor Ke Kejati Sumut

Nara sumber ( narsum) yang merupakan warga kecamatan Linggabayu Kabupaten Madina itu pun menceritakan keberadaan sejumlah kafe di baik yang berada di Linggabayu maupun Kecamatan Rantobaek.

Menurut narsum yang tidak berkenan dibuka identitasnya demi keamanan menyebutkan,kafe Joring yang ada di kecamatan Linggabayu,pengelola menyediakan setidaknya 20 pekerja seks komersial ( PSK) yang didatangkan dari kota Medan,Sumatera Barat, bahkan diantara mereka masih ada yang masih di bawah umur.

” Di tempat itu, selain menyediakan narkoba,kamar dan juga perempuan – perempuan PSK),dan mereka juga juga sampe pagi”, tegasnya,akhir pekan kemarin.

Selain kafe Joring di Linggabayu,Narsum juga menceritakan keberadaan kafe Sibanggor di Desa Manisan kabupaten Rantobaek.

” Polanya juga hampir sama, karena PSK yang di kafe Joring itu juga yang setiap malam bertukaran dengan kafe di Rantobaek”, paparnya.

Disebutkan,ada 2 kafe yang beroperasi setiap malam di Sibanggor Manisak, yang merupakan milik dari Mr dan Ks.

Kafe milik Ks ini sudah beroperasi sejak 5 tahun lalu, sedangkan kafe milik Mr baru tumbuh satu tahun terakhir.

Baca Juga :  Gedung Baru RSUD Panyabungan Mulai Dioperasikan Februari 2025

Menurut narsum,dalam aksinya pemilik kafe di Rantobaek tampak seperti rumah makan biasa di pukul 22.00 ke bawah.

” Namun, di jam 10 ke atas baru acara bebas, bahkan sampe gendong – gendongan”, benernya.

Bahkan narsum menegaskan, pengunjung kafe tersebut setiap malamnya didominasi oknum – oknum kepala desa dan oknum – oknum polisi, serta toke – toke tambang dan toke sawit.

“Bahkan, bila sang kepala desa ingin lebih leluasa mereka melanjutkan aksinya dengan membooking PSK ke hotel M di Lintas Timur Panyabungan”, ucapnya.

Ditambahkannya,bila ada agenda ke Pemkab Madina, sejumlah kepala desa sengaja tidak membawa ibu PKK,agar mereka bisa membooking PSK dan menginap di hotel M.

Menurut narsum, kafe – kafe Maksiat baik yang di Linggabayu maupun Rantobaek, selama ini berjalan dengan mulus tanpa ada tindakan dari APH, protes maupun himbauan dari tokoh agama maupun elemen masyarakat.Semua diam, tutup mata dan bungkam.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi,belum ada pihak terkait, seperti APH, Pemerintah kecamatan, tokoh agama, MUI serta tokoh masyarakat yang dapat dihubungi.(AFS)

-->