DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

sentralberita I Langkat – DPRD Kabupaten Langkat resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroda Langkat Setia Negeri (LSN) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Langkat, Jumat (12/9/2025).

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Langkat Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan DPRD Nomor 35 Tahun 2024 mengenai Propemperda Kabupaten Langkat Tahun 2025. SK tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan.

Dengan masuknya Ranperda Penyertaan Modal, total terdapat delapan Ranperda yang ditetapkan dalam Propemperda 2025, yaitu:
Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2005 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMD);
Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan PT Langkat Setia Negeri.

Baca Juga :  Dukung Percepatan Program Perumahan Subsidi di Sumut, Bank Sumut Siap Fasilitasi Kredit, Targetkan Proses Hanya Tiga Hari

Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Ketahanan Pangan, Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengembangan Desa Wisata, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroda Langkat Setia Negeri.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat, Sedarita Ginting, SH, MH, dalam laporannya menegaskan bahwa penyertaan modal menjadi instrumen penting untuk memperkuat permodalan BUMD, meningkatkan kinerja usaha, memperluas pelayanan publik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan dukungan permodalan yang memadai, BUMD Langkat Setia Negeri diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), membuka lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian lokal,” ujarnya.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, serta turut dihadiri Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para undangan lainnya. (SB-Don)

Baca Juga :  Wujudkan Langkat Ramah Disabilitas, Pj Bupati Dorong Kolaborasi Lintas Sektor  ASN
-->