DPRD Medan Rapat Paripurna Daring
sentralberita|Medan~Rapat Paripurna DPRD Medan untuk mendengar Penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda P-APBD TA 2025 yang seyogianya digelar tatap muka di Ruang Sidang DPRD Medan, Senin (1/9/2025), dialihkan melalui online (daring/zoom).
Hal itu dibenarkan Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, SSTP, MAP, Senin (1/9/2025). Ali Sipahutar menyebut rapat paripurna online tersebut dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap bersama jajaran dan pimpinan serta anggota DPRD Medan.
Wali Kota Medan Rico Waas mengikuti rapat paripurna dari rumah dinas di Jl. Jend Sudirman dan lainnya mengikuti paripurna dari kediaman masing-masing. Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen.
Rico Waas Lakukan Pertemuan Dengan Forkopimda Dan Tokoh Publik, Jaga Kondusivitas Kota Medan Pasca Demo Anarkis Paripurna online ini dilakukan takut unjuk rasa rusuh dibenarkan Katim Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD Medan, Ricky Lubis.
‘’Benar, paripurna digelar secara zoom karena menimbang situasi akhir-akhir ini belum stabil dan adanya masukan dari Dandim 0201/Medan,’’ tuturnya.
Sebelumnya ada surat edaran dari Kodim 0201/Medan yang menyarankan agar DPRD Medan melakukan Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda Penjelasan KDH atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 agar dilakukan secara daring.(SB/01)