Bupati Sergai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kepala Desa, Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab
sentralberita | Serdang Bedagai ~ Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H. Adlin Tambunan resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sepuluh kepala desa yang terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2017. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (29/8/2025).
Perpanjangan masa jabatan ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Sergai Nomor 380/18.18/Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 581/18.28/Tahun 2017. Dalam diktum kedua keputusan tersebut, masa jabatan para kepala desa diperpanjang selama dua tahun sejak tanggal pengukuhan.
Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan bukan sekadar tambahan waktu, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Kepala desa adalah garda terdepan pemerintah dalam melayani masyarakat. Jangan jadikan perpanjangan ini sekadar waktu tambahan, tapi maknai sebagai tanggung jawab besar untuk mensejahterakan warga,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar para kepala desa menjadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk bekerja lebih nyata. Gotong royong, transparansi pengelolaan keuangan desa, peningkatan pendapatan daerah melalui pajak, serta kolaborasi lintas sektor menjadi poin penting yang ditekankannya.
Bang Wiwik, sapaan akrab Bupati, menambahkan bahwa masa tambahan ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Lanjutkan program yang sudah berjalan, selesaikan persoalan yang masih tertunda, dan buka terobosan baru untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pembangunan desa merupakan fondasi pembangunan nasional yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Penggunaan dana desa, kata dia, harus diprioritaskan pada penanggulangan kemiskinan ekstrem, kesehatan, ketahanan pangan, pemanfaatan teknologi digital, hingga program padat karya.
“Saya mengajak seluruh pihak menjaga harmonisasi, melahirkan gagasan kreatif, dan memperkuat kerja sama demi terwujudnya Kabupaten Sergai yang Mantab: Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan,” tegasnya.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Adlin Tambunan juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten. Menurutnya, pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dari semua elemen, termasuk masyarakat.
“Mari kita lanjutkan pembangunan dan berikan pelayanan terbaik untuk Tanah Bertuah Negeri Beradat. Keberhasilan desa adalah keberhasilan Kabupaten Sergai secara keseluruhan,” kata Adlin.
Sepuluh kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan ialah: Ruslizar (Lubuk Bayas, Perbaungan), Lian Lubis (Citaman Jernih, Perbaungan), Junaidi (Sei Kari, Kotarih), Awaluddin Ahmad (Tegal Sari, Dolok Masihul), Juliadi (Tanjung Maria, Dolok Masihul), Frans Bastanta Sembiring (Sarang Giting, Dolok Masihul), Yusup Barus (Tarean, Silinda), Sofyan Siregar (Manggis, Serbajadi), Irwan (Tambak Cekur, Serbajadi), dan Rantiko (Jambu, Tebing Tinggi).
Pengukuhan ini turut disaksikan oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, Ketua TP-PKK Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Nina Deliana Hutabarat, para kepala OPD, serta perwakilan Forkopimda.(SB/ARD)