MARAK Minta Kajari Madina Diganti Dengan Orang Yang Memiliki Integritas Terhadap Pemberantasan Korupsi
sentralberita | Madina ~Menyikapi fenomena yang terjadi saat ini terkait dugaan keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum ( APH) dalam kasus suap pembangunan jalan di Sumatera Utara,menyusul adanya Operasi Tangkap Tangan ( OTT),pegiat anti korupsi, Mimbar Rakyat Anti Korupsi ( MARAK) Arief Tampubolon pun bersuara.
Menurutnya, kondisi di kalangan sejumlah institusi hukum di Sumatera Utara saat ini tidak tentu arah, pasca pemanggilan sejumlah pimpinannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait dugaan keterlibatan ikut menerima aliran dana suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut oleh rekanan pemborong jalan PT Dalihan Natolu
Group ( DNG),Khairun Piliang.
Kondisi saat ini serba tidak jelas, tidak ada kepastian hukum terhadap penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi, seperti kasus dugaan Stunting 2023 dan Smart village dana desa sebesar Rp9, 4 M.
Bagaimana mungkin pejabat yang diduga tersandung korupsi dapat melakukan pemberantasan korupsi,sudah barang tentu kehilangan martabat dan wibawa di mata publik.
Karena itu, Arief Tampubolon minta Jaksa Agung ST.Burhanuddin mengevaluasi keberadaan Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Mandailing Natal ( Madina) yang saat ini sudah kehilangan ‘muka’.
” Jaksa Agung harus ada tindakan tegas, dengan mengganti Kajari Madina dengan orang yang memiliki integritas pemberantasan korupsi”, ucap Arief,Sabtu sore,(23/8/2025) melalui pesan aplikasi whatsapp.
Arief menilai sangat layak Jaksa Agung St Burhanuddin mengevaluasi oknum oknum yang terindikasi terlibat kasus OTT KPK di Sumut untuk mendukung pemberantasan korupsi.
Ia menilai, jika hal ini tidak segera disikapi Jaksa Agung St Burhanuddin,dikhawatirkan akan dapat menggangu proses yang dilakukan oleh KPK saat ini.
Langkah baiknya, lanjutnya,Jaksa Agung St Burhanuddin dapat menempatkan orang yang tepat untuk pemberantasan korupsi di Sumatera Utara termasuk Madina, sesuai dengan Asta cita Presiden Prabowo terutama dalam pmberabtasan korupsi.
Apalagi saat ini banyak kasus korupsi di Sumut seperti di kabupaten Madina yang sampai saat ini belum juga ada titik terangnya,seperti kasus Stunting dan Smart village yang merugikan keuangan negara.
“Saya rasa sangat pantas Kajari Madina diganti dengan orang yang memiliki integritas khususnya terhadap pemberantasan korupsi,” Pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK telah memanggil dan memeriksa lebh dari 100 orang dalam kasus keterlibatan dugaan suap pembangunan jalan di Sumut, khususnya kabupaten Madina, termasuk eks Kajati Sumut Idianto,Kajari Madina M.Iqbal dan Kasidatun Gomgoman Simbolon yang diperiksa pada 7 Agustus 2025 lalu.
KPK melakukan OTT terhadap Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan sejumlah pejabat dan rekanan terkait suap rencana pembangunan jalan.
Direktur PT Dalihan Natolu Group ( DNG) yang berkantor di Padang Sidempuan Khairun Piliang juga turut diamankan beberapa bulan lalu.(FS)
