Kakanwil Kemenagsu Ingatkan PPIU Taati Aturan Perizinan
sentralberita | Medan ~ Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Sumatera Utara harus kompak, solid, dan tanggap agar eksistensi PPIU berjalan dengan semestinya.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil saat memberi pembinaan dan membuka acara Pembinaan PPIU Provinsi Sumatera Utara di Medan yang dilaksanakan Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut, Jumat (15/08).
Kakanwil juga meminta Bidang PHU untuk rutin melakukan komunikasi dengan seluruh PPIU Sumatera Utara. Dengan komunikasi yang rutin, semoga lahir rekomendasi yang unggul untuk kebaikan bersama.
“Kita harus solid, dan jalan bersama untuk kesukseskan dan kelancaran pelaksanaan ibadah umrah yang memberangkatkan jemaah Sumatera Utara. Jangan sampai jemaah menjadi korban karena kelalaian kita bersama,” ujar Kakanwil.
Ia juga ingin seluruh PPIU harus dipantau dan diawasi. Kakanwil Kemenagsu tidak ingin ada PPIU yang belum punya izin tetapi beroperasi. Ia mengatakan Kementerian Agama wajib memastikan PPIU beroperasi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal perizinan, pelayanan, dan pengelolaan keuangan.
“Kalau perlu, kita buat MoU dengan APH terkait izin PPIU ini, baik yang baru dibuat maupun PPIU dari luar yang membuka cabang di sini. Harus jelas dulu aturannya, baru boleh beroperasi,” lanjut Ahmad Qosbi.
Kakanwil Kemenagsu berharap dengan adanya pertemuan ini, PPIU yang ada dan eksis di Sumatera Utara saling membantu, saling mendukung untuk upaya kelancaraan pelaksanaan umrah jemaah Sumatera Utara.
Hadir dalam kegiatan Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sumut Dr. H. Zulkifli Sitorus, MA, para Ketua Tim PHU beserta para staf.(01/red)