Monitoring dan Evaluasi KUA Batang Kuis: Planning Implementasi Ekoteologi dalam Layanan Keagamaan

sentralberita |.Batang Kuis ~ Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Kuis menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait implementasi program layanan keagamaan triwulan II tahun 2025. Kegiatan monev kali ini tidak hanya mengukur akuntabilitas layanan, juga merencanakan implementasi Ekoteologi, sebagai wujud integrasi nilai-nilai keagamaan dan kepedulian terhadap lingkungan hidup dalam pelayanan keagamaan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Mulia Banurea, bersama staf Bimas, para penyuluh agama Islam, penghulu, serta pegawai fungsional lainnya di lingkungan KUA Batang Kuis.

Dalam bimbingannya, Mulia Banurea menyampaikan, “Akuntabilitas layanan keagamaan khususnya Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) harus melalui dua langkah. Pertama harus diteliti secara administrasi input data di simkah. Kedua Diverifikasi secara faktual, hasilnya dokumen akan keliru atau tidak”. Selain memberi arahan, Mulia Banurea juga mendorong realisasi upaya KUA Batang Kuis dalam mengintegrasikan ekoteologi ke dalam praktik layanan publik dan keagamaan. Ia menegaskan peran strategis KUA dalam membangun kerukunan dan merawat nilai-nilai kemanusiaan lintas agama terhadap l;ingkungan .

Baca Juga :  Pastikan Kantor KPU Dalam Keadaan Aman dan Baik, Polres Tanjung Balai Laksanakan Pengamanan

“KUA adalah central pelayanan lintas agama dalam merawat kerukunan dan cinta kemanusiaan, yang erat kaitannya dengan lingkungan dan tanggung jawab terhadap Tuhan. Untuk itu, sebagai upaya menghijaukan bumi tidak ada salahnya menghimbau calon pengantin menanam satu pohon sebagai simbol kasih sayang” ungkapnya.

Implementasi ekoteologi sudah dimulai oleh KUA Batang Kuis, tercermin dalam berbagai kegiatan, mulai dari pengelolaan lingkungan kerja yang ramah lingkungan, edukasi masyarakat melalui penyuluhan agama yang menekankan nilai cinta alam, hingga penanaman tanaman produktif sebagai bagian dari gerakan hijau.

Kepala KUA Batang Kuis, H. Muhammad Ruslan, MA, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pendekatan ekoteologi merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan layanan yang holistik dan berkelanjutan, untuk mendukung program-program Menteri Agama Republik Indonesia. “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan keagamaan juga menjadi pintu masuk untuk membangun kesadaran ekologis di tengah masyarakat, dan membangun kesadaran teologis tanggung jawab pada Tuhan Yang Maha Esa” ujarnya.

Baca Juga :  H-1 Sebelum Libur Lebaran, 7.589 Jemaah Sumut Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi efektivitas program-program berbasis ekoteologi sekaligus memperkuat kolaborasi antarpegawai dalam mewujudkan visi Kementerian Agama sebagai pelayan publik yang profesional, moderat, dan ramah lingkungan.(01/red)

-->