Syah Afandin Siap Maksimalkan Potensi Migas Langkat Dukung Permen ESDM 14/2025

sentralberita I Medan – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri sosialisasi dan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 yang digelar di Hotel JW Marriott, Medan, pada Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan produksi minyak dan gas (migas) nasional berbasis pengelolaan sumur masyarakat.

Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 mengatur skema kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja migas antara masyarakat dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) untuk meningkatkan produksi nasional. Regulasi ini juga dirancang untuk memperbaiki tata kelola migas rakyat, mengurangi dampak lingkungan, serta meminimalisir gangguan keamanan dan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Staf Khusus Menteri ESDM Nanang Abdul Manaf memaparkan bahwa kebutuhan minyak nasional saat ini mencapai hampir 1,5 juta barel per hari. Namun, kapasitas produksi kilang nasional hanya sekitar 600 ribu barel. Artinya, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 900 ribu barel per hari.

Baca Juga :  Musrenbang RPJMD Sumut, Syah Afandin Siap Sinergi Wujudkan Indonesia Emas 2045

“Dengan memaksimalkan potensi sumur rakyat, kita bisa menambah pasokan minyak dalam negeri sekaligus menekan anggaran impor yang kini menyedot sekitar 15% dari total APBN,” jelas Nanang.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan sumur minyak masyarakat nantinya akan dilakukan oleh BUMD, koperasi, atau UMKM. Pendekatan berbasis kerakyatan ini diharapkan memberi dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.

“Pengelolaan ini tidak hanya menambah pendapatan daerah, tapi juga membuka ribuan peluang kerja bagi warga lokal,” tambahnya.

Data menunjukkan, di wilayah Sumatera bagian utara (Sumbagut) terdapat sekitar 2.800 sumur rakyat. Secara nasional, jumlah sumur rakyat mencapai 33.000 unit, jauh lebih banyak dibandingkan dengan sumur aktif K3S yang hanya sekitar 16.000.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan dukungannya terhadap implementasi peraturan ini. Menurutnya, jika satu sumur masyarakat mampu menghasilkan satu barel per hari, maka potensi produksi nasional dari sektor ini sangat signifikan.

Baca Juga :  Bupati Langkat Syah Afandin Sambut Kacab Baru Bank Mandiri P. Berandan, Ajak Perkuat Sinergitas

“Kalau dikelola maksimal, 33.000 sumur rakyat ini bisa sangat membantu mengurangi impor minyak kita,” ujar Bobby. “Pemerintah Provinsi Sumut siap mendukung dan mempercepat implementasinya.”

Senada dengan itu, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan optimisme bahwa Langkat, sebagai daerah yang memiliki potensi besar, siap mengambil peran strategis dalam mendukung program nasional ini.

“Langkat memiliki banyak sumur rakyat. Kami akan segera berkoordinasi dengan Gubernur selaku pihak yang menunjuk pengelola wilayah kerja. Selanjutnya, K3S akan mengajukan proposal ke Kementerian ESDM. Kami optimis langkah ini berjalan baik dan membawa manfaat besar,” tegas Bupati Syah Afandin.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan pusat, implementasi Permen ESDM 14/2025 diharapkan menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kemandirian energi nasional dan menyejahterakan masyarakat sekitar wilayah migas.(SB-Don)

-->