Harli Siregar Diyakini Akan Tuntaskan Kasus Korupsi Stunting Dan Smart Village Madina

sentralberita | Madina ~ Penanganan kasus korupsi Stunting 2022 – 2023 dan Smart Village dana desa 2024 di kabupaten Mandailing Natal ( Madina) akan ditangani secara serius dan akan tuntas serta naik ke penyidikan dan akan ada penetapan tersangka.

” Melihat dari track record dan rekam jejak Kajatisu baru Hari Siregar ini saya sangat optimis kasua stunting dan Smart village Madina ini akan tuntas, akan naik ke penyidikan akan ada penetapan tersangka”, ucap pegiat anti korupsi ‘Mimbar rakyat anti korupasi” ( MARAK) Arif Tampubolon kepada media melalui sambungan telepon,Senin (4/8/2025).

Arif menyebutkan,sedikit banyaknya mengenal sepak terjang Hari Siregar yang telah malang melintang di kejaksaan,hingga akhirnya menempati jabatan Kapuspenkum Kejagung,memberikan harapan baru akan mampu menuntaskan sejumlah dugaan korupsi di Sumatera Utara, termasuk kasus Stunting dan Smart Village Madina.

Baca Juga :  Operasi Mantap Brata Toba Berjalan Aman, Polres Madina Gelar Syukuran

Apalagi, lanjut dia,Harli Siregar ibaratnya pulang kampung untuk membenahi kampungnya Sumatera Utara, tentunya secara psikologis lebih paham apa dan seperti apa yang terjadi.

Harli kata Arif harus bergerak cepat dan tidak perlu berlama – lama untuk beradaptas,karena dia sudah paham tentang bagaimana Sumatera Utara.

Arif meminta Kajatisu baru ini secepatnya menuntaskan dua kasus tersebut, dengan menaikkan ke tahap penyudikan dan menetapkan tersangka.

” Soal kasus korupsi Stunting dan Smart Vilallage saya kira sudah terang benderang, sudah begitu banyak saksi yang dipanggil dan diperiksa, sudah cukup dua alat bukti untuk untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut”, tegas Arif.

Khusus kasus Smart Village, lanjut Arif, harus ada penanganan khusus, bila perlu Kajari Madina dievaluasi agar tidak ada konflik kepentingan.

Baca Juga :  Polres Madina Tanam Jagung Kuartal III di Desa Sirambas, Pemda Apresiasi Polri

” Karena kita tau pak Kajari Madina dipanggil dalam kasus pembangunan jalan di Sumut oleh KKPK, kiranya perlu dievaluasi bila perlu dipindahkan saja Kajari Madina ke tempat lain agar tidak ada konflik kekepentintan”, pungkasnya.(FS)

-->