Penculikan Siswa SD, Anggota DPRD Medan Hadi Suhendra Merasa Miris

sentralberita|Medan~Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, angkat suara atas peristiwa penculikan siswa laki-laki kelas 2 SD dari sekolahnya yang berada di Kecamatan Medan Marelan pada Kamis (31/7/2025) siang. Pasalnya, penculikan tersebut dilakukan oleh orang yang tidak dikenal saat para siswa di sekolah tersebut telah memasuki jam pulang.

Hadi Suhendra mengaku sangat miris dengan kejadian itu dan meminta semua sekolah di Kota Medan, baik sekolah negeri maupun swasta di Kota Medan untuk menjadikan peristiwa penculikan anak itu sebagai pembelajaran.

“Kita sangat miris dengan peristiwa ini, ada siswa yang diculik dari sekolahnya saat jam pulang sekolah. Seluruh sekolah di Kota Medan harus menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran,” ucap Hadi Suhendra , Jumat (1/8/2025).

Dikatakan Hadi Suhendra yang merupakan Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar itu, peristiwa ini tentunya akan menjadi momok yang membuat setiap orangtua di Kota Medan merasa khawatir atas keselamatan anaknya di sekolah.

“Jangan sampai sekolah dinilai sebagai tempat yang tidak lagi aman untuk anak. Sekolah bukan hanya tempat untuk menempuh pendidikan dan membentuk karakter, tetapi sekolah juga harus menjadi tempat yang aman untuk setiap siswa dari semua bentuk kekerasan, termasuk aksi penculikan,” ujar Pimpinan DPRD Medan dari Dapil II (Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan) itu.

Baca Juga :  Beras Tak Sesuai Standar, Salomo: Segera Kami Panggil Semua Pihak Terkait

Atas peristiwa ini, Hadi Suhendra meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan untuk memberikan arahan kepada seluruh sekolah di Kota Medan melalui petunjuk teknis (juknis) terkait aktivitas antar/jemput anak di sekolah.

“Harus ada aturan ataupun juknis terkait aktivitas antar/jemput siswa di sekolah. Jangan sampai ada lagi siswa yang dijemput oleh orang yang tidak dikenal, baik tidak dikenal oleh siswa, orangtua siswa, ataupun pihak sekolah.
Jangan sampai peristiwa penculikan seperti ini terulang lagi. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh siswa,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kasus penculikan seorang siswa SD di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Tiga pelaku tersebut adalah Julia Hasibuan (40), Nurhayati (52), dan Firda Hermayati (40).

Baca Juga :  Sosper Perda Kepling, Edwin Sugesti Nasution Minta Kepling dan Anggota DPRD Perlu di Tes Urine

Korban diculik oleh dua dari tiga tersangka saat pulang sekolah dan membawa korban dengan mobil. Usai melakukan penculikan, pelaku mengirimkan surat ke rumah bocah itu dan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta. Bila tebusan itu tidak dipenuhi oleh orangtua korban, pelaku mengancam akan menjual organ tubuh anak tersebut.

Orang tua korban yang membaca surat itupun langsung membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Polisi yang menerima laporan penculikan anak ini kemudian langsung membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan korban dan juga memburu pelaku penculikan.

Polisi pun berhasil menangkap ketiga pelaku tersebut. Ternyata, satu dari tiga pelaku, yakni Julia Hasibuan merupakan kerabat dari ibu korban. Sang korban yang masih berusia 8 tahun itu ditemukan dalam keadaan selamat, masih mengenakan seragam sekolah, dan langsung dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diserahkan kembali kepada orang tuanya.

-->