Kecam Ancaman Teror, Serikat Buruh dan Advokat Aksi di DPRDSU

sentralberita | Medan ~ Puluhan elemen masyarakat dari Serikat Buruh, Organisasi Kemasyarakatan, dan Unsur Penegak Hukum (Advokat) menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Rabu (30/7).

Salah satu tuntutan mereka meminta Poldasu dan jajarannya untuk menangkap pelaku teror dan memberi perlindungan terhadap pekerja dan buruh dari ancaman teror.

Sambil membawa sejumlah spanduk, salah seorang kordinator aksi Thomas Sipayung dari SBSI menegaskan, aksi damai yang dilakukan pihaknya karena cemas dengan berbagai tindak kejahatan yang diarahkan ke kelompok pekerja dan buruh di Sumut.

Termasuk kasus teror terhadap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Independen (KSBSI), Fatiwanolo Zega.

Rumah ketua buruh di Kota Medan itu yang berada di Jalan Rumah Potong Hewan, Lorong Purnawirawan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, itu dilempar bom molotov orang tak dikenal, Jumat (25/4/2025) dinihari sekira pukul 03:49 WIB.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Turun ke Jalan Amankan May Day Fiesta 2025, Arus Lalu Lintas Lancar

Namun hingga kini, setelah dilaporkan ke Polda Sumut 25 April lalu, pelakunya tak kunjung tertangkap dan masih bebas berkeliaran. Korban pun merasa kecewa karena keluarganya hampir terpanggang hidup-hidup, namun pelakunya masih belum juga ditangkap polisi.

Padahal, rekaman Closed Cirkuit Television (CCTV), bukti dan saksi sudah ada.
Fatiwanolo Zega menerangkan belum ditangkapnya pelaku membuat keluarganya was-was.

Ditambah dirinya sebagai ketua buruh, ditanyai terus buruh-buruh yang dibelanya karena pelemparan bom molotov terkait pembelaan terhadap buruh.

Perhatian Khusus

Terhadap hal itu, kordinator aksi lainnya Faomasokhi Zega dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Samaeri Ono Niha, mendesak Kapolda Sumut memberi perhatian kasus tersebut.

Dia juga meminta DPRD Sumut agar mendorong Polda Sumut agar menangkap pelaku teror bom molotov yang dilakukan terhadap Fatiwanolo Zega.

Baca Juga :  Polda Sumut Tak Pandang Bulu! Tujuh Polisi Dihukum, Tiga Diantaranya di PTDH

Pihaknya telah membuat laporan kepada Polda Sumut dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/602/IV/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 25 April 2025.

Sampai saat ini, belum ada informasi perkembangan penanganan kasus ini dari pihak Polda Sumut.

“Kami butuh rasa aman dalam bekerja dan menyampaikan keluhan ataupun aspirasi yang seharusnya kami suarakan. Bukan malah mendapatkan aksi teror seperti ini,” ucapnya.

Aksi para pengunjuk rasa diterima Kasubag Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumut M Sofyan yang berjanji akan meneruskan aspirasi mereka ke pimpinan dewan dan komisi terkait.

Sofyan menambahkan dirinya menemui peserta aksi karena seluruh anggota DPRD Sumut sedang berada di luar kota.

Usai mendengarkan paparan dewan, peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. (01/red)

-->