Bupati Sergai Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna P-APBD 2025
sentralberita | Serdang Bedagai ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Tanggapan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Sergai, Sei Rampah, Senin (28/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa penyusunan P-APBD 2025 merupakan bagian dari proses konstitusional dan teknokratis untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah yang dinamis, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga stabilitas fiskal di tengah kondisi ekonomi nasional yang penuh tantangan.
“Nota pengantar ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menjaga arah pembangunan daerah agar tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan strategis pemerintah pusat,” ungkap Bupati di hadapan Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para wakil ketua dan anggota dewan, serta pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Darma Wijaya mengungkapkan, terdapat tujuh fokus utama dalam kebijakan perubahan APBD 2025. Prioritas tersebut meliputi penguatan sumber daya manusia di sektor pendidikan dan kesehatan, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penanggulangan stunting dan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi daerah, percepatan pertumbuhan ekonomi, dukungan terhadap swasembada pangan, serta pengembangan industri kerajinan dan UMKM.
“Setiap kebijakan anggaran yang kami susun harus realistis, sesuai kemampuan fiskal daerah, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur yang mendukung sektor pertanian dan pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Ia juga menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik dan daya tarik investasi sebagai langkah strategis untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp103,6 miliar, naik dari Rp1,77 triliun menjadi Rp1,88 triliun. Kenaikan ini, kata dia, dipicu oleh meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta sumber pendapatan sah lainnya.
Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp100,7 miliar, dari Rp1,75 triliun menjadi Rp1,85 triliun. Belanja tersebut mencakup berbagai sektor, seperti belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, serta transfer dana ke desa-desa.
“Prinsip efisiensi dan efektivitas akan terus menjadi pedoman utama dalam belanja daerah. Kami tetap mengacu pada regulasi terbaru, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan terkait pelaksanaan APBD yang efisien,” imbuhnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sergai, khususnya Badan Anggaran dan seluruh fraksi, atas pandangan serta masukan yang konstruktif terhadap rancangan perubahan APBD ini. Ia berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang efektif. Dengan semangat kebersamaan, kita bisa membawa Kabupaten Sergai menuju arah pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen resmi tanggapan pemerintah kepada pimpinan DPRD Sergai untuk ditindaklanjuti dalam agenda pembahasan berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (SB/ARD)