Polres Sergai Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Jalin Sinergi Jaga Kamtibmas
sentralberita | Serdang Bedagai ~ Kepolisian Resor Serdang Bedagai menggelar razia terpadu terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam di wilayah hukumnya, Kamis malam (24/7/2025). Kegiatan ini menyasar lima lokasi di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, dimulai sejak pukul 23.00 WIB hingga larut malam.
Lima titik THM yang dirazia antara lain Grand Galaxy, Cafe Larude, Cafe Madu, Cafe Bambu, dan Cafe Roand. Razia dilakukan sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas hiburan malam yang kerap berlangsung hingga dini hari dan menggunakan pengeras suara dengan volume tinggi.
Razia ini diawali dengan apel di bawah komando Kabag Ops Polres Sergai, KOMPOL Hendro Sutarno. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), menjaga etika, serta menghindari pelanggaran dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Pelaksanaan razia ini merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolres. Kita harus hadir di tengah masyarakat, menegakkan hukum dengan tegas namun tetap humanis. Jangan ada pelanggaran kode etik dan jaga marwah institusi,” tegas Kompol Hendro dalam arahannya kepada seluruh personel.
Sebanyak 50 personel Polres Sergai dikerahkan dalam operasi malam tersebut, didukung oleh 4 personel dari Kodim 0204/DS serta 20 anggota dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai. Keterlibatan lintas instansi ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, dalam keterangan pers di Mapolres Sergai pada Jumat (25/7/2025), menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menekan potensi gangguan keamanan yang muncul dari aktivitas hiburan malam yang tidak terkendali.
“Razia ini juga sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga ketenangan masyarakat dan menciptakan situasi kondusif. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi,” ujar IPTU Manullang.
Menurutnya, laporan masyarakat menjadi elemen penting dalam membangun keamanan bersama. Ia pun mengajak seluruh warga agar tidak ragu menyampaikan informasi jika melihat atau mendengar aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan pelanggaran besar, namun pihak kepolisian tetap memberikan teguran kepada beberapa pengelola THM yang kedapatan menyalakan musik dengan volume berlebihan di atas waktu yang diperbolehkan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Sergai seperti Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal, Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, Kasat Binmas IPTU Inja V. Kaban, serta Kasat Lantas AKP Fauzul Arasy.
Dengan hadirnya aparat di tengah masyarakat pada jam-jam rawan malam hari, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta meningkatkan citra positif institusi kepolisian di mata publik.
“Ini adalah wujud nyata bahwa Polri hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat. Kami akan terus melakukan penertiban berkala terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” pungkas IPTU Manullang. (SB/ARD)