BULOG Sumut Akan Distribusikan 77.000 Ton Beras SPHP
sentralberita | Medan ~ Perum BULOG Wilayah Sumatera Utara siap mendistribusikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) khususnya untuk wilayah Sumatera Utara.
Pimpinan Wilayah Perum BULOG Kanwil Sumut Budi Cahyanto mengatakan hal itu kepada wartawan Minggu (13/7/2025).
Dari Juli sampai Desember 2025, pagunya kurang lebih 77 ribu ton yang mulai didistribusikan sejak 12 Juli 2025 dengan harga Rp13.000 per kg.
Budi mengatakan pendistribusian ini bagian dari komitmen dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di seluruh Indonesia.
“Program ini bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga beras bagi masyarakat, khususnya di tengah fluktuasi harga yang disebabkan oleh faktor musim, gangguan distribusi, atau dinamika pasar global,” kata Budi.
Perum BULOG mendapatkan penugasan resmi dari Kepala Badan Pangan Nasional untuk menyalurkan 1,3 juta ton beras SPHP untuk periode Juli – Desember 2025. Penugasan ini sesuai dengan Keputusan Kepala Bapanas No.215 Tahun 2025.
“Penyaluran tersebut dilaksanakan secara bertahap di seluruh provinsi, melalui sinergi pusat dan daerah, guna menjamin pelaksanaan berjalan lancar, tepat sasaran dan tepat waktu,” kata Budi.
Penyaluran SPHP untuk Periode Juli-Desember 2025 dilakukan melalui empat saluran distribusi, yaitu :
1. Pengecer di Pasar Rakyat
2. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
3. Kios Pangan Binaan Pemerintaha
4. Pemda Melalui GPM (Gerakan Pasar Murah)
Budi saat diitemui pada saat melakukan Monev SPHP di Kota Tebing Tinggi menerangkan bahwa “SPHP merupakan salah satu tugas utama Perum BULOG. Selain dari penyaluran Bantuan Pangan (Bapang), untuk SPHP akan distribusikan melalui empat saluran yaitu, Pengecer di Pasar Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kios Pangan Binaan Pemerintah, dan Pemda Melalui GPM.
“Untuk Penyaluran SPHP, khususnya wilayah Sumatera Utara akan dilaksanakan secara masif pada hari Senin, tanggal 14 Juli 2025,” ungkapnya.
Beras SPHP dijual dengan harga terjangkau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Badan Pangan Nasional No.215 Tahun 2025, yaitu untuk wilayah Sumatera (diluar Lampung dan Sumsel) adalah sebesar Rp13.100 per kg dan kualitasnya setara dengan beras konsumsi rumah tangga umum.
Ia menjelaskan manfaat program SPHP yakni menekan lonjakan harga beras di pasaran. Menjamin ketersediaan beras di daerah-daerah rawan pangan. Memberikan pilihan alternatif beras berkualitas dengan harga terjangkau. Menjaga daya beli masyarakat, terutama di masa sulit seperti bencana atau kenaikan inflasi. (wie)