Diduga Hendak Mencuri Kabel, Petugas PLN Tewas Tersetrum Tergantung di Tiang Listrik
sentralberita | Serdang Bedagai ~ Warga Dusun II, Durian Rejo, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (7/7/2025) pagi dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria yang tergantung di tiang listrik gardu trafo milik PLN. Korban diketahui bernama Edi Syahputra (34), seorang petugas teknik PLN Wilayah Dolok Masihul.
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 06.00 WIB dan pertama kali dilaporkan warga setempat kepada pihak kepolisian. Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Firdaus Polres Sergai bergerak cepat menuju lokasi.
“Kami menerima informasi dari masyarakat adanya penemuan mayat pria yang tergantung di atas tiang listrik. Personel kami langsung turun ke lokasi bersama petugas PLN dan tim INAFIS Polres Sergai,” ujar Kanit Reskrim Polsek Firdaus, IPTU Anggiat Sidabutar, SH.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia, tergantung di atas tiang listrik, tepat di gardu trafo distribusi milik PLN. Evakuasi korban dilakukan dengan melibatkan teknisi PLN Sei Rampah guna mematikan aliran listrik agar proses penurunan jenazah bisa dilakukan dengan aman.
Menurut keterangan saksi Khairuddin (53), yang juga merupakan paman korban, Edi terlihat datang ke lokasi gardu trafo dan langsung memanjat tiang listrik tanpa didampingi siapa pun. Saksi lainnya, termasuk petugas keamanan dan warga sekitar, menguatkan bahwa korban berada di lokasi sejak pagi hari dan memanjat dengan cepat sebelum akhirnya tersengat listrik.
Pihak kepolisian menduga, korban memiliki niat untuk mencuri kabel listrik dari gardu trafo tersebut. Dugaan ini dikuatkan oleh pernyataan petugas PLN Sei Rampah, meskipun setelah dilakukan pengecekan, belum ada bagian instalasi listrik yang sempat hilang atau tercabut.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan fisik oleh Tim INAFIS, korban mengalami luka bakar serius pada bagian tangan kiri dan tubuh akibat terkena aliran listrik tegangan tinggi,” jelas IPTU Sidabutar.
Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman untuk keperluan pemeriksaan medis. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan sudah ikhlas menerima musibah tersebut. Surat pernyataan resmi pun dibuat agar jenazah dapat segera dibawa ke rumah duka di Dusun IX Simpang Belidaan, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, untuk dimakamkan.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa korban kemungkinan tergoda melakukan pencurian kabel akibat tekanan ekonomi. “Korban dikenal cukup paham kelistrikan karena berprofesi sebagai teknisi PLN. Namun, apa pun alasannya, tindakan membahayakan diri dan merusak fasilitas umum tetap tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak meniru perbuatan nekat seperti yang dilakukan korban. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan pencurian fasilitas kelistrikan juga dapat merugikan masyarakat luas.
“Polres Sergai beserta jajaran berkomitmen merespons cepat setiap laporan dari masyarakat. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Polsek terdekat atau hubungi call center 110,” imbuh IPTU Manullang. (SB/ARD)