Pemkab Labura Rencana Anggarkan Rp 3,5 M Bangun Mapolsek Kualuhhulu

sentralberita | Labuhanbatu Utara ~ Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura) berencana mengucurkan anggaran sebesar Rp 3,5 Miliar untuk membangun Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kualuhhulu, Kabupaten Labura.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Nazwan Prawira, ST saat dikonfirmasi wartawan di ruangannya, Rabu 02 Juli 2025.

“Rencana total keseluruhan yang dianggarkan Pemkab Labura melalui Dinas PUPR untuk pembangunan Mako Polsek Kualuhhulu sebesar Rp 3,5 miliar. Itu bisa meleset ya, bisa saja bertambah menjadi Rp 3,6 atau Rp 3,7 miliar. Tergantung situasi nantinya, apakah ada penambahan,” aku Nazwan.

Dia menjelaskan, Rp 3,5 Miliar tersebut adalah total keseluruhan, sudah termasuk anggaran yang telah direalisasikan pada tahun 2024 sebesar Rp 1 miliar lebih untuk membangun pondasinya.

Menurut Nazwan, anggaran Rp 1 miliar untuk pondasi itu masih tarif yang wajar, karena bangunan itu menggunakan pondasi gedung bertingkat yang membutuhkan cor beton bermutu K-225 dengan panjang bangunan 22 meter dan lebar 12 meter.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Labura Terkejut Underpass Masuk Wilayah Asahan

Meski sempat mendapat kritikan terkait besarnya anggaran untuk membangun pondasi Mapolsek tersebut, Nazwan sepertinya tidak “ambil pusing”. Menurut dia, anggaran Rp 1 miliar itu sudah berdasarkan perhitungan yang tepat, walaupun hasilnya terkesan tidak memuaskan.

Ketika disinggung apakah pembangunan Mapolsek Kualuhhulu masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Labura, Nazwan mulai canggung menjawab.

“Saya tidak bisa pastikan itu masuk dalam RPJMD atau tidak, silahkan tanya bagian program. Tetapi pembangunan Mako itu sudah masuk dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah-red) berdasarkan usulan pihak Polres Labuhanbatu kepada Bupati,” ungkap Nazwan.

Sementara Kasubbag Program dan Keuangan Dinas PUPR Labura, Katno yang dikonfirmasi wartawan melalui panggilan WhatsApp mengatakan, pembangunan Mapolsek Kualuhhulu masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) Dinas PUPR yang disusun dalam periode lima tahun.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Asahan Peringati Malam Nuzulul Qur'an 1446 H / 2025

“Mako itu bang sudah masuk Renstra kita, dan menjadi skala prioritas pembangunannya. Kalau terkait masuk RPJMD, abang tanya ke Bappeda lah, kita nggak tahu soal itu,” tuturnya.

Dalam sambungan telepon, ia menceritakan bahwa pembangunan Mapolsek Kualuhhulu awalnya direncana sebagai Polres persiapan sebelum dibangunnya Mapolres di Labuhanbatu Utara. Karena dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemkab Labura, Mapolres itu harus berada di Aek Kanopan.

Maka, lanjut dia, dipersiapkanlah Mapolres Labura di lokasi Polsek Kualuhhulu. Dikarenakan bangunan Mapolsek masih tergolong kecil, sehingga Pemkab Labura merencanakan pembangunan Mapolsek agar diperbesar.

“Begitu bang ceritanya, maka kita jadikan skala prioritas pembangunan Mapolsek tersebut. Kalaupun pada tahun 2024 kita sudah membelanjakan ganti rugi lahan seluas 4 Ha di areal eks HGU PTPN IV, program pembangunan Mapolsek itu tetap menjadi skala prioritas,” paparnya. (SB/FRD)

-->