Kantor Satker PJN I dan II Wilayah Sumut Disegel KPK

sentralberita | Medan ~ Kantor Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I dan II Sumatera Utara (Sumut) yang terletak di Jalan Busi, Kelurahan Medan Kota, Kota Medan, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terlihat, pintu di dua kantor satker dibawah naungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut yang jarak gedungnya terpisah itu ditempel stiker bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’.

Pantauan jurnalis SIB News Network di lokasi, Sabtu (28/6/2025) tidak ada aktifitas di dua kantor satker tersebut. Seorang pria yang enggan namanya disebutkan itu saat ditemui sedang memperbaiki listrik di kantin dekat kantor PJN I Sumut tersebut, mengatakan bahwa kantor hari ini tidak ada aktifitas atau libur.

“Tidak kerja hari ini pak. Karena hari ini hari sabtu,” ucap pria saat ditemui.

Ia pun mengaku tidak mengetahui tentang adanya penempelan stiker KPK di dua satker tersebut.

“Saya tidak tahu soal itu,” terangnya.

Baca Juga :  SMSI-KPK Kerjasama Dalam Pemberantasan Korupsi

Seperti diketahui, KPK Kamis malam (26/6/2025), melakukan operasi senyap di sejumlah tempat di Mandailing Natal (Madina) dan di Kota Medan, Sumatera Utara. Kuat dugaan penempelan stiker segel KPK di pintu kantor satker tersebut erat kaitannya dengan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan penyidik ​​melakukan OTT di Sumatera Utara. Operasi tersebut dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR , di wilayah Sumatera Utara khususnya di Madina.

“Benar, bahwa pada Kamis malam, 26 Juni 2025. KPK telah melakukan kegiatan penangkapan tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Jumat malam (27/6/2025).

“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” lanjut Budi.

Budi menjelaskan 6 orang diamankan akan diboyong gedung KPK di Jakarta melalui Bandara Internasional Bandara Kualanamu, di Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Orang Pengedar Narkoba 

“Sampai saat ini KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” urai Budi.

Untuk saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam, untuk menentukan status keenam orang yang diamankan tersebut. Seluruhnya, akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih, di Jakarta.

“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ucap Budi

Sebelumnya, Sebuah kantor perusahaan kontrakor Dalihan Natolu Grup (DNG) juga disegel KPK diduga OTT di Kabupaten Madina.

Foto pintu tertutup dengan kertas menonton dalam pengawasan KPK tersebut beredar luas di kalangan jurnalis juga media sosial.

Terlihat kertas tersebut ditempelkan pada pintu merupakan Kantor DNG Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. (01/red)

-->