Anggota Polantas Pungli di Medan Diberikan Sanksi Tegas

sentralberita | Medan ~  Oknum anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono yang viral melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengendara motor wanita di Jalan Palang Merah, Medan Kota, Rabu (25/6/2025) diberikan sanksi tegas.

“Terhadap anggota saya, anggota Satlantas Polrestabes Medan atas nama Rudi Hartono hari ini, mulai kemarin telah dilakukan pemeriksaan dan langsung dipatsus selama 30 hari,” kata Gidion saat mengecek ruang Patsus, Polrestabes Medan, Kamis (26/6/2025).

Ia mengatakan, tindakan tegas terhadap Rudi tersebut dikenakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

“Dan saya akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. baik terhadap jabatannya melakukan demosi dan melakukan penempatan khusus di ruang tahanan Polrestabes Medan,” kata dia.

Baca Juga :  Jelang PON XXI, Poldasu  Tekan Angka Kejahatan Jalanan Capai 7,21 

Gidio mengungkapkan, Sie Propam Polrestabes Medan juga telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadai Rudi Hartono.

“Setelah melakukan tes urine, hasilnya memang negatif yang bersangkutan tidak ada kandungan narkogika maupun obat terlarang dalam tubuhnya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya oknum anggota tersebut, Gidion pun menyampaikan permintaan maaf kepada korban atau pengendara yang menjadi korban pungli.

“Saya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan, khususnya kepada seorang ibu yang menjadi korban dari anggota saya atas nama Rudi Hartono,” kata dia.

Jika ada pihak yang dirugikan karena perbuatan anggota nya tersebut, Gidion mempersilahkak kepada korban untuk melaporkan atau menemuinya secara langsung.

Baca Juga :  Didakwa Terima Suap Dari Peserta PPPK Madina,Kadisdik Dollar Cs Diadili

“Dan saya akan bertanggungjawab penuh, kalau ada yang dirugikan dari yang bersangkutan silahkan berhubungan dengan saya secara langsung tanpa melalui siapa pun, silahkan menemui dan menghubungi saya,” tegasnya.

Tak lupa ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan peluang kepada anggota untuk melakukan pelanggaran.

“Imbauannya, yang pertama masyarakat tidak memberikan peluang untuk terjadinya pelanggaran di kami. Apabila terjadi pelanggaran pada anggota kami, segera melaporkan kepada kami dan kami akan melakukan tindakan tegas,” tutupnya.(01/red)

-->