Aipda M. Yusup Ajak Warga Jaga Kerukunan Lewat Program Cooling Syestem

sentralberita | Tanjungbalai ~ Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Tanjung Balai melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Aipda M. Yusup melaksanakan kegiatan Cooling System dengan menyambangi warga, Kamis (26/6/2025) siang.

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Utama Lingkungan I Kelurahan Pulau Simardan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pihak kepolisian dengan masyarakat, sekaligus mengajak warga menjaga kerukunan antar sesama.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda M. Yusup menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis. Ia mengimbau warga untuk selalu menjaga keharmonisan, saling menghargai, serta meningkatkan kolaborasi dengan unsur Tiga Pilar Plus, yakni pemerintah, TNI, Polri, serta elemen masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Tanjung Balai Jumat Curhat Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Kita ajak warga untuk terus menjaga kerukunan. Dengan sinergi antara tiga pilar plus dan masyarakat, maka situasi aman dan nyaman akan terwujud di lingkungan kita,” ujar Aipda M. Yusup dalam keterangannya.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan warga agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Ia menegaskan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, membawa surat-surat kendaraan, serta memastikan kendaraan terkunci ganda guna mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, mengatakan bahwa kegiatan Cooling System yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini adalah bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta meredam potensi gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini adalah salah satu langkah preventif. Selain menjaga situasi tetap kondusif, juga untuk membangun komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat,” terang Kompol Ahmad Dahlan.

Baca Juga :  Kapal Tanpa Nama Dikejar dan Diperiksa Tim Patroli Sat Pol Airud

Kompol Ahmad Dahlan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas. Warga bisa menghubungi langsung Bhabinkamtibmas di nomor 0813-1806-7735, Dumas Polres Tanjungbalai di 0821-6325-1197, Call Center 110, atau Dumas Presisi Kapolres Tanjungbalai di 0811-6782-005.

(01/red)

-->