Pemprov Sumut Raih Opini WTP ke-11 Kalinya dari BPK RI

sentralberita|Medan~ Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Sumut tahun anggaran 2024, Kamis (12/6/2025). Ini merupakan raihan yang ke 11 kalinya secara berturut-turut setiap tahun, sejak 2014.

Penerimaan opini WTP tersebut berlangsung pada rapat Paripurna DPRD Sumut, di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan. Hadir di antaranya Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti selaku pimpinan sidang bersama para Wakil Ketua, serta para anggota dewan, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang. Turut mendampingi Gubernur, seluruh pimpinan OPD Pemprov Sumut.

Menerima predikat tersebut, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang memberikan opini WTP atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggaran 2024. Namun, ia mengingatkan jajarannya para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), agar tetap mempertahankan capaian ini. Juga menjaga agar catatan negatif dalam pengelolaan keuangan, baik laporan maupun pelaksanaan pembangunan diminimalisasi.

“Izinkan kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah banyak meluangkan waktu membantu memperbaiki, menyempurnakan laporan keuangan tersebut, sehingga Pemprov Sumut mendapatkan opini terbaik, 11 kali berturut-turut,” ujar Bobby Nasution.

Baca Juga :  Bobby Nasution Dukung Program BPN Lakukan Penataan Lahan di Sumut

Terkait catatan penting dari penerimaan Opini WTP BPK RI ini, kata Bobby Nasution, yang pertama ia mencatat bahwa raihan ini bukan sebuah jaminan, yang menjadikan pengelolaan keuangan pemerintah daerah itu bersih dari korupsi. Karena itu, ia tekankan kepada jajarannya para pimpinan OPD, bahwa tugas penting pembangunan adalah untuk menyejahterakan masyarakat.

“Saya juga mengingatkan diri sendiri dan untuk kita semua yang ada di sini, khususnya kepada para pimpinan OPD, agar menjadikan diri kita insan yang jauh dari korupsi. Yang benar-benar mengelola keuangan untuk kesejahteraan masyarakat,” sebut Bobby.

Bobby juga berharap, kepada DPRD Sumut, selaku lembaga legislatif, terus melakukan fungsi pengawasan, sehingga pembangunan untuk menyejahterakan rakyat, benar-benar terwujud. Melalui Opini WTP yang ke-11 ini, Bobby juga berharap menjadi penyemangat bagi Sumut, sekaligus tradisi dan budaya kerja pemerintah provinsi bersama yang lainnya.

Baca Juga :  Dapat Atensi Khusus dari Bobby Nasution, Korban TPPO Asal Sumut Bersyukur Bisa Berlebaran Bersama Keluarga

“Kami juga mengharapkan kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Sumut, kalau ada di OPD anggarannya aneh-aneh, silakan dikoreksi. Ini agar kejadian-kejadian negatif atau belanja yang tidak efektif tak terulang lagi. Sebab kami menyadari, masih banyak yang perlu diperbaiki kedepannya. Karena itu kami mohon bimbingannya dari BPK dan pengawasan ketat dari DPRD Sumut,” sebut Bobby Nasuiton.

Sementara itu, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses pemeriksaan atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggaran 2024. Berdasarkan pada standar yang memastikan setiap tahapan berlangsung dengan metodologi yang tepat, akurat dan bisa dipercaya. Sehingga hasil pemeriksaan ini mencerminkan gambaran yang sebenarnya terhadap entitas yang diperiksa.

“Penilaian pertama itu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Kedua sistem pengendalian internal, ketiga kepatuhan dan keempat kecukupan pengungkapan. Tetapi memang Opini WTP bukan berarti tidak ada korupsi, karena yang kami lihat adalah laporan keuangan. Dan ini berdasarkan sampel saja, mengingat keterbatasan waktu dan sumber daya,” jelasnya.

-->