Soal 4 Pulau Aceh Diklaim Milik Sumut: Jangan Sampai Berdampak Negatif Yang Selama ini Hidup Penuh Kearifan Lokal

sentralberita|Medan~Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus menyelesaikan konflik 4 pulau Aceh yang diklaim milik Provinsi Sumatera Utara. Mendagri Tito Karnavian memilik tanggung jawab besar dengan keputusan yang dibuatnya.

Jangan sampai keputusan Tito tersebut berdampak negatif terhadap seluruh masyarakat Aceh dan Sumut yang selama ini hidup penuh dengan kearifan lokal.

“Tito harus membatalkan keputusannya tersebut, segera keluarkan keputusan susulan untuk menganulir keputusan 4 pulau Aceh jadi milik Sumut,” ungkap Kader Partai Demokrat di Medan, Arief Tampubolon, Senin 9 Juni 2025.

Alumni Lemhannas RI ini menilai keputusan Mendagri nomor: 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintah dan pulau, sangat mengandung kecurigaan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Apresiasi Kunker Komite III DPD RI

Apapun agenda di balik keputusan Mendagri Tito Karnavian itu jangan sampai menimbulkan konflik horizontal antara Aceh dan Sumut.

“Tidak mungkin keputusan Mendagri itu keluar kalau tidak ada permintaan. Jadi, wajar saja kita curiga ada agenda di balik 4 pulau Aceh itu jadi milik Sumut,” kata Arief.

“Tito saya rasa tidak paham history masyarakat Aceh dan Sumut, sebaiknya segera batalkan keputusan tersebut,” sambungnya.

Arief pun meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berjiwa besar untuk menolak keputusan Mendagri Tito Karnavian terkait 4 Pulau Aceh tersebut.

“Tak kalah bagus Pulau Nias dan pulau pulau lainnya di Sumut, dibandingkan dengan 4 pulau di Aceh itu. Pulau yang ada di Sumut saja sebaiknya yang dikelolah dengan baik. Misal Pulau Nias, jika dikelolah dengan baik bisa lebih bagus dari Pulau Bali. Jadi, sebaiknya Bobby Nasution jangan berambisi kali dengan 4 Pulau Aceh itu,” tandasnya.(SB/01)

Baca Juga :  Ibu Wapres Selvi Gibran Beli Hasil Kerajinan Tangan Terbaik Perajin Medan di The Jakarta Inacraft 2025
-->