KUA Tanjung Morawa Supervisi Administrasi NR; Sebagai Langkah Penting Layanan Berjalan Sesuai Regulasi

sentralberita|Tanjung Morawa ~Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Morawa terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui berbagai program pembinaan dan supervisi. Salah satu kegiatan penting yang dilaksanakan adalah supervisi administrasi Nikah Rujuk (NR) serta pembinaan dan evaluasi kinerja penghulu, penyuluh agama, dan staff KUA.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang H.Mulia Banurea, S.Ag, M.Si. Dalam sambutannya, Kasi Bimas Islam menekankan pentingnya penataan administrasi NR yang tertib dan akuntabel, sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan KUA.

“Supervisi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa layanan KUA berjalan sesuai regulasi. Kami ingin memastikan penyuluh agama juga memiliki kinerja yang terukur dan berdampak positif terhadap masyarakat,” ujar Kasi Bimas Islam.

Baca Juga :  KUA/PPAS R.APBD 2025 Kabupaten Langkat Ditandatangani

Selain supervisi, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap kinerja para penghulu, penyuluh agama, dan staff KUA. Evaluasi dilakukan berdasarkan regulasi terbaru dari Kementerian Agama Republik Indonesia, dengan tujuan meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan di masyarakat, khususnya dalam membina keluarga sakinah dan harmonis.

Kepala KUA Kecamatan Tanjung Morawa Dr.H.Kamaludin,Ma menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pembinaan administrasi dan peningkatan kapasitas penyuluh.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Kasi Bimas Islam dalam kegiatan ini. Evaluasi dan pembinaan seperti ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam mendukung ketahanan keluarga sebagai pilar utama masyarakat yang kuat,” ujarnya

Dengan adanya supervisi dan evaluasi berkala, diharapkan para penyuluh semakin profesional dan adaptif dalam menjalankan tugas-tugasnya. Hal ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam memperkuat kehidupan beragama dan ketahanan keluarga di tengah masyarakat.(SB/01/Ril)

Baca Juga :  Supervisi di Kabupaten Langkat, Staf Ahli I TP PKK Sumut Dorong Perkuat Jaringan Kemitraan
-->