Edwin Sugesti Apresiasi Langkah Tegas Walikota Medan Tes Urine Narkoba dan Penegakan Disiplin ASN

sentralberita | Medan ~Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Amanat Indonesia, Edwin Sugesti Nasution SE mengapresiasi langkah tegas Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan tes urine Narkoba dan penegakan disiplin kerja terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemko Medan. Program tersebut diharapkan berkelanjutan dan saksi tegas bagi yang terindikasi Narkoba dan pelanggaran disiplin supaya ditindak kerja guna memberi efek jera.

Penilaian itu disampaikan Edwin Sugesti Nasution SE (foto) kepada PosRoha.com, Jumat (6/6/2025) menyikapi kinerja Walikota Medan masa 100 hari kerja. Langkah tersebut dinilai sangat positif dan kiranya berkelanjutan untuk peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dikatakan Edwin Sugesti, dengan melakukan Tes urine bebas Narkoba serta pemberian sanksi tegas kepada Camat dan Lurah yang terindikasi merupakan langkah yang cukup bagus. Dimana, Camat dan Lurah harus dapat menjadi panutan ditengah masyarakat selaku perpanjangan tangan Walikota Medan.

“ASN jajaran Pemko Medan, apalagi Camat dan Lurah tentu harus bisa sebagai contoh cerminan yang bagus. Maka jika terbukti berperilaku buruk supaya diberi sanksi tegas,” ujar Edwin Sugesti asal politisi PAN itu.

Baca Juga :  Pemko Berharap Raker IV PHRI Sumut Lahirkan Progam Kolaboratif Wujudkan Medan Kota Ramah Wisata

Untuk itu tambah Edwin, tes urine bebas Narkoba kepada Camat dan Lurah supaya berkelanjutan. Begitu juga kepada seluruh ASN di jajaran Pemko Medan dan Kepling supaya dilakukan tes urine yang sama.

Sebagaimana diletahui, 4 ASN Pemko Medan terbukti terindikasi positif menggunakan narkoba yang dilakukan tes urine di Rumah Dinas Wali Kota pada Sabtu (26/4/2025).

Adapun ke empat ASN tersebut yakni Camat Medan Barat HS, Camat Medan Johor AF, Lurah Gaharu HSS dan Lurah Petisah Hulu EEL. Dalam penjelasan pihak BNN menjelaskan, terperiksa Camat Medan Johor AF merupakan pengguna psikotropika golongan 4 jenis benzodiazepine dan obat digunakan alprazolam yang telah dibuktikan dengan resep dokter.

Kemudian Camat Medan Barat HS, yang bersangkutan pernah menggunakan ekstasi di tahun 2013, tapi terakhir-terakhir ada menggunakan obat penenang juga.

Baca Juga :  Untuk Peroleh Data Cepat dan Tepat, KPU Sumut Gelar Rakor SILOG Pemilu 2024

Lalu Lurah Gaharu HSS, berdasarkan hasil kesimpulan, terperiksa mengalami ketergantungan narkotika golongan 1 jenis metamfetamin (sabu). Sedangkan Lurah Petisah Hulu EEL. korban menyalahgunakan narkotika golongan 1 jenis Ganja.

Apresiasi itu juga disampaikan atas inspeksi mendadak (sidak) yang Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu lakukan ) ke kantor kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Dari sidak itu, Lurah kedapatan lakukan absensi fiktif, Rabu (4/6/2025).

Terkuak Lurah, Edi Gurnawan jarang ke kantor dan dugaan buat absensi fiktif. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mendapatinya langsung tidak berada di kantor saat sidak.

Terkait sidak disiplin kerja, Edwin Sugesti Nasution kembali menyampaikan apresiasi dan mendorong Walikota Medan melakukan ke OPD lain dengan waktu yang bervariasi.

“Patut kita apresiasi dan kita dukung penuh. Agar pelayanan di Pemko Medan semakin bagus,” sebut Edwin.

-->