Cegah Barang Ilegal, Sat Polairud Polres Tanjung Balai Berhasil Kejar Kapal Tanpa Nama di Perairan

sentralberita|Tanjung Balai~Dalam upaya mencegah penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjung Balai berhasil mengejar dan memeriksa sebuah kapal tanpa nama yang mencurigakan saat melintas di perairan wilayah hukumnya pada Rabu (4/6/2025).

Kapal patroli II-2027 yang diawaki oleh Aipda S. Butar-Butar, S.H. dan Abripda S.E. Situmorang, S.H. melakukan pengejaran setelah mendeteksi pergerakan kapal tanpa identitas di koordinat N 2°59’33.7308″ / E 99°49’29.5716″. Setelah berhasil dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap muatan dan dokumen kapal.

“Kapal tersebut tidak memiliki nama maupun tanda selar resmi. Namun setelah diperiksa, kapal hanya mengangkut fiber berisi ikan dan tidak ditemukan adanya barang-barang ilegal atau pelanggaran hukum lainnya,” jelas Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan Munas BKPRMI XIV, Fatoni Ajak Pemuda Remaja Masjid Dukung dan Sukseskan PON XXI

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan pembinaan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada nakhoda kapal yang diketahui bernama Herman. Edukasi yang diberikan antara lain pentingnya menjaga keselamatan di laut, menghindari narkoba, serta larangan menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan.

Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan menambahkan bahwa kegiatan patroli dan pemeriksaan ini merupakan bagian dari operasi rutin Sat Polairud untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perairan, serta mencegah tindak pidana seperti penyelundupan, perdagangan manusia, dan peredaran narkotika.

“Sat Polairud terus berkomitmen untuk menjaga wilayah perairan Tanjung Balai tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat nelayan agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Sumut Gempur Narkoba, Ungkap 98 Kasus dan Tangkap 131 Tersangka
-->