Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Balai Utara Ingatkan Warga Jangan Cepat Percaya Berita di Medsos

sentralberita|Tanjung Balai~Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan TB Kota III, Polsek Tanjung Balai Utara, Polres Tanjung Balai, AIPDA W. Simanjuntak melaksanakan kegiatan Cooling System, Sabtu (31/5/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Datuk Abdullah, Lingkungan IV, sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada warga yang dijumpainya secara langsung di lingkungan tempat tinggal mereka.

Salah satu fokus utama dari imbauan yang disampaikan adalah agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap berita atau informasi yang tersebar di media sosial tanpa memastikan terlebih dahulu kebenarannya. “Bijaklah dalam bermedia sosial dan jangan cepat terpancing oleh berita hoaks,” ujar AIPDA W. Simanjuntak di hadapan warga.

Baca Juga :  IMM  Dukung Langkah Kapolda Sumut Ungkap kasus di Belawan dengan Transparan

Menanggapi kegiatan tersebut, Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, mengatakan bahwa kegiatan Cooling System rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Hal ini penting untuk mencegah kepanikan dan perpecahan di tengah masyarakat,” tegas Kompol Ahmad Dahlan.

Selain itu, warga juga diimbau agar selalu waspada saat meninggalkan rumah dengan memastikan pintu dan jendela terkunci rapat, serta mematikan stop kontak yang tidak digunakan guna mencegah bahaya korsleting listrik. Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk saling menjaga kerukunan, kebersihan lingkungan, dan keamanan bersama.

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Balai Utara Laksanakan Cooling System terhadap Warga

Dalam kesempatan itu, AIPDA W. Simanjuntak turut memberikan informasi layanan pengaduan kamtibmas, seperti nomor WhatsApp Bhabinkamtibmas085275620020, Dumas Polres Tanjung Balai 082163251197, Call Center 110, hingga WA Dumas Presisi Kapolres Tanjung Balai 081167820005, agar masyarakat dapat segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan seperti ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri serta memperkuat sinergitas dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai. “Tutup Kasi Humas

-->