Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Nibung Cooling System terhadap Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Sentralberita|Tanjung Balai – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjung Balai, AIPDA Thomas Zefri melaksanakan kegiatan Cooling System pada Minggu (25/5/2025) siang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Yos Sudarso, Lingkungan VI, Kelurahan Pematang Pasir, dan diikuti oleh sejumlah warga setempat. Tujuannya adalah untuk mendinginkan suasana yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Thomas Zefri menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas secara humanis kepada warga. Ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran dengan memeriksa instalasi listrik secara berkala dan mematikan alat elektronik yang tidak digunakan, terutama saat meninggalkan rumah.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk menjaga kerukunan antar tetangga serta kebersihan lingkungan, sebagai bagian dari menciptakan suasana aman, nyaman, dan damai di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang beredar, terutama di media sosial. “Bijaklah dalam bermedia sosial dan jangan mudah terpancing isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” ujar AIPDA Thomas Zefri dalam penyampaiannya kepada warga.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan bahwa kegiatan Cooling System merupakan bagian dari strategi Polri dalam merangkul masyarakat guna menjaga kondusivitas wilayah. “Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun sinergi dengan masyarakat agar tetap terjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah kehidupan sosial,” ujarnya.
Kompol Ahmad Dahlan juga menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan segera menghubungi pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas. Layanan pengaduan dapat diakses melalui nomor WhatsApp Bhabinkamtibmas Kel. Pematang Pasir di 0852 7000 8000, WA Dumas Polres Tanjung Balai di 0821 6325 1197, Call Center 110, maupun WA Dumas Presisi Kapolres Tanjung Balai di 0811 6782 0005.
Dengan langkah-langkah preventif dan komunikasi aktif yang dibangun bersama warga, diharapkan stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjung Balai tetap terjaga secara berkelanjutan. “Pungkas Kasi Humas.