Dianggap Dana Stunting Pengadaan PMT Di Puskesmas Sialang Buah di Korupsi, Ini Kata Kadis Kesehatan Sergai

sentralberita | Beberapa waktu lalu di beberapa media online memberitakan bahwa ” Kegiatan stunting untuk menambah gizi bagi ibu hamil dan balita menjadi ajang korupsi bersama di Puskesmas Sialang Buah”.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, dr Yhonly D Dachban, saat di konfirmasi terkait pemberitaan tersebut, via WhatsApp, Sabtu 24 Mei 2025, menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut keliru, Saat ini tidak ada dana stunting yang disalurkan namun yang ada adalah dana Pemberian Makan Tambahan (PMT) yang merupakan program dari kementerian kesehatan untuk mencegah terjadi permasalahan gizi di masyarakat yang dimulai pemantauan gizi dari ibu hamil sampai bayi yang di lahirkan. Ujarnya

Lebih detail, dr Yhonly menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut belanja kebutuhan pokok bahan makanan tersebut melalui e katalog. Belanja melalui E-katalog atau E-Purchasing Sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah. Jelas dr Yhonly

Baca Juga :  Pastikan Transformasi Digital Optimal, Bidang Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Kunjungi RSUD Parapat

Selain itu, Proses yang terdaftar di E-katalog dilihat mana vendor yang bisa menawarkan harga paling murah, untuk ibu hamil ditetapkan sebesar Rp.21.500 dan balita sebesar Rp.16.400.

Sesuai dengan Juknis, Yang mana anggaran dana sebesar 80 % digunakan untuk belanja bahan makanan, 15 % biaya pengolahan makanan (gas, garam, dll) dan 5 % administrasi.(pembuatan kontrak, cetak).

Vendor yang membelanjakan sesuai dengan Juknis tersebut, lanjut Kadis Kesehatan, memilih tempat atau warung yang dekat dengan Puskesmas untuk memesan bahan makanan PMT (Pemberian Makan Tambahan).

Kemudian di kirim ke puskesmas sesuai dengan menu yang telah ditentukan oleh petugas gizi untuk dibagikan kepada ibu hamil dan balita yang Berat Badan nya tidak naik saat di timbang setiap bulan pada saat posyandu.

Perlu digarisbawahi bahwa PMT adalah pemberian makanan tambahan, bukan pemberian makanan utama, dan bukan juga program stunting, jadi PMT bukan memberikan makanan pokok utama yang di konsumsi oleh ibu hamil atau balita yang BB tidak naik sewaktu di timbang. Pukas Yhonly

Baca Juga :  Demo Kasus Stunting, IPA Sumut Minta Kejatisu Tetapkan Tersangka

Kepala Puskesmas Sialang Buah Rahma Fitri Nasution menegaskan bahwa program stunting berbeda dengan program PMT.

” Untuk anggaran stunting dibawah pengelolaan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sedangkan program PMT berasal dari Kementerian Kesehatan yang dikelola oleh dinas kesehatan “. Jelas Rahma kepada awak media, Sabtu 24 Mei 2025.

Sri Utari (41) warga Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu, selaku pengelola menu makanan untuk kebutuhan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang sempat mengatakan pengadaan PMT bagi ibu hamil dan balita hanya sebesar Rp 3000, mengklarifikasi bahwa perkataan saya bukan bermaksud seperti itu.

” Saya kira yang dipertanyakan oleh oknum wartawan adalah harga kue yang saya jual, ternyata pengadaan PMT bagi ibu hamil dan balita “. Jelas Sri. (SB/ARD)

-->