Pastikan Warga Terhindar dari Aksi Premanisme, Polres Tanjungbalai Bersama TNI Patroli di Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas

sentralberita|TANJUNG BALAI ~ Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Tanjungbalai bersama personel TNI melaksanakan patroli gabungan di sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas pada Rabu malam (21/5/2025). Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan aksi premanisme, kejahatan jalanan, peredaran narkoba, serta balap liar yang meresahkan masyarakat.

Patroli dimulai pukul 20.00 WIB dengan melibatkan 11 personel Polres Tanjungbalai, 3 personel TNI AD dari Kodim 0208/Asahan, serta 2 personel Pom Lanal TBA. Kegiatan dipimpin langsung oleh AKP J.H Turnip, S.E. bersama Padal IPDA Senjata Sinulingga, menggunakan empat unit kendaraan dinas dari masing-masing kesatuan.

“Patroli ini menyasar lokasi-lokasi yang selama ini dianggap rawan, seperti Bundaran PLN, perbatasan Kota Tanjungbalai dengan Kabupaten Asahan, serta area parkir umum yang berpotensi terjadi pungutan liar,” ujar Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan dalam keterangannya.

Baca Juga :  Jaga Keselamatan Pelajar, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas Saat Pulang Sekolah

Selain mencegah aksi kriminalitas, patroli gabungan ini juga bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Di lapangan, petugas tidak menemukan adanya praktek premanisme, kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), miras, narkoba, kepemilikan senpi/sajam, maupun aktivitas balap liar.

“Kami juga memberikan himbauan langsung kepada para juru parkir agar tidak melakukan pungli, dan mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap kendaraan mereka guna mencegah pencurian,” tambah Kompol Ahmad Dahlan.

Patroli juga dinilai efektif dalam menjaga ketertiban lalu lintas, terutama di kawasan yang kerap menjadi titik kemacetan saat malam hari. Masyarakat yang sedang beraktivitas malam pun merasa lebih aman dengan kehadiran petugas gabungan di lapangan.

Baca Juga :  Cegah Kejahatan Narkoba, Polres Tanjung Balai Sosialisasi Sanksi Hukum dan P4GN di Kalangan Pendidik

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprint/574/V/PAM.3.3/2025 tanggal 19 Mei 2025. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 22.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Polres Tanjungbalai menegaskan akan terus melakukan patroli secara rutin dan berkelanjutan, sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas serta menjaga stabilitas keamanan di Kota Tanjung Balai. “Tutup Kasi Humas Kompol Dahlan Panjaitan

-->