Sat Polairud Kejar Kapal dari Arah Laut

sentralberita|Tanjung Balai~Dalam upaya mencegah masuknya barang selundupan ke wilayah Kota Tanjung Balai melalui jalur laut, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjung Balai kembali melaksanakan patroli rutin di perairan, Rabu (21/5/2025).

Patroli ini dilakukan oleh Kapal Patroli II-1014 yang diawaki oleh AIPTU Sarianto dan BRIPKA A.S. Damanik. Mereka melakukan penyisiran terhadap kapal-kapal yang mencurigakan, khususnya yang datang dari arah laut menuju perairan Tanjung Balai.

Menurut Kasi Humas Polres Tanjung Balai, KOMPOL Ahmad Dahlan Panjaitan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menangkal penyelundupan barang ilegal seperti narkoba, bahan bakar minyak (BBM), Ballpress.

“Tim Sat Polairud sempat mengejar sebuah kapal tanpa nama dan tanpa tanda selar yang datang dari arah laut. Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut tidak membawa muatan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum,” ujar Kompol Ahmad Dahlan.

Baca Juga :  Sikat Jaringan Narkoba, Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba Dalam Sepekan

Tak hanya melakukan pemeriksaan, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada nelayan yang ditemui di tengah laut. Beberapa imbauan penting seperti pengecekan mesin kapal sebelum berlayar, penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, dan menjaga anak-anak dari bahaya narkoba turut disampaikan dalam kegiatan Binmas Perairan.

“Selain mengawasi, anggota juga bertugas memberikan edukasi agar masyarakat nelayan ikut menjaga keamanan perairan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau kejahatan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Dalam kegiatan patroli selama 1×24 jam tersebut, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. Situasi kamtibmas di wilayah perairan Tanjung Balai dinyatakan aman dan kondusif.

Sat Polairud Polres Tanjung Balai terus berkomitmen menjaga perairan dari ancaman tindak pidana serta mendukung program unggulan Polri dalam menciptakan wilayah perairan yang bersih, aman, dan terbebas dari aktivitas ilegal. “Tutup Kasi Humas Kompol Dahlan Panjaitan

Baca Juga :  Tertangkap Setelah Buron 8 Bulan, Pemuda di Sergai Akui Curi Emas dan Gunakan Uangnya untuk Beli HP, Miras, dan Narkoba
-->