Polsubsektor Datuk Bandar Timur Sampaikan Pesan Kamtibmas
sentralberita|Tanjung Balai ~Polsubsektor Datuk Bandar Timur Polres Tanjung Balai melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Selat Lancang, AIPTU Budi Hartono Manurung, menggelar kegiatan penyuluhan kepada masyarakat setempat di Jl. Melati Lk-I, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 13.50 WIB ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai pesan penting untuk meningkatkan kesadaran warga akan pencegahan musibah kebakaran serta aksi premanisme.
Penyuluhan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga keselamatan dan ketertiban di lingkungan mereka. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat, serta mencegah terjadinya kejadian-kejadian yang dapat merugikan warga.”
Dalam sesi penyuluhan tersebut, AIPTU Budi Hartono Manurung memberikan beberapa pesan yang berfokus pada pencegahan kebakaran. Ia mengingatkan warga untuk selalu memastikan bahwa barang-barang yang rentan terbakar sudah dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah. Selain itu, aliran listrik dan kompor harus dipastikan dalam keadaan padam, serta pintu rumah harus terkunci dengan baik.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan sekring secara berkala. “Jika sekring sudah tidak layak pakai, segera ganti untuk menghindari potensi kebakaran,” jelas AIPTU Budi Hartono. Langkah preventif ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya musibah kebakaran yang sering kali terjadi akibat kelalaian.
Selain kebakaran, penyuluhan juga menyoroti masalah premanisme yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. AIPTU Budi Hartono menekankan pentingnya menolak segala bentuk tindakan premanisme seperti pengutipan liar dan pemaksaan. “Jangan takut untuk melaporkan tindakan premanisme kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Warga juga diingatkan untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Dalam rangka mendukung pemberantasan narkoba, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya ini dengan menolak peredaran narkoba dan segera melapor jika ada aktivitas yang mencurigakan.
Bhabinkamtibmas juga membagikan nomor hotline pengaduan yang dapat dihubungi oleh masyarakat jika mendapati atau mengalami gangguan kamtibmas, aksi premanisme, atau peredaran narkoba. Masyarakat bisa menghubungi hotline Dumas Presisi Call Center di nomor 110, atau nomor lain yang telah disediakan oleh Polres Tanjung Balai dan Polsek Datuk Bandar, seperti 0821-6325-1197 dan 0811-6782-0005.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta situasi yang aman dan nyaman di lingkungan Kelurahan Selat Lancang, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar mereka. Polri terus berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dalam menciptakan rasa aman bagi warga. “Pungkas Kasi Humas