KUA Kecamatan Beringin dan Pantai Labu Harus Bisa Sebagai Pusat Layanan Informasi Keagamaan Semua Agama

sentralberita|Medan~Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang Dr. H. Syarifuddin Daulay, S.Ag, M.Pd dwakili oleh Kasi Bimas islam H. Mulia Banurea beserta staff Bimas Islam mewakili Kakan. Kemenag Kab. Deli Serdang melaksanakan monitoring NR. ke KUA Kecamatan Beringin dan Pantai Labu.

Acuan dari monitoring ini adalah Payung Hukum ( Regulasi ) harus ada dalam pekerjaan, agar tercapainya kinerja yang baik, Keputusan Menteri Agama RI Nomomor 478 Tahun 2025, tentang Pedoman Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan pajak atas Layanan atau Rujuk

Kasi Bimas Islam Bapak Mulia Banurea berharap kepada Ka KUA, Staff serta Penyuluh Agama untuk menjadikan Kantor KUA Kec Beringin dan Pantai Labu sebagai Pusat Layanan Informasi Keagamaan Semua Agama. Karna Kantor Urusan Agama itu sebagai Plakon semua Agama, dan diharapkan kepada penyuluh agar lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya sebagai CPPK sesuai dengan formasi yang mereka pilih. Dan kepada CPPK penyuluh agama kec. Beringin dan Pantai Labu agar lebih fokus terhadap pekerjaannya sebagai penyuluh.

Baca Juga :  Ka. KUA Bilah Hulu Bagikan Bibit Bayam Brazil Kepada Majelis Taklim

Kasi Bimas Islam Bapak Mulia Banurea berharap kepada Ka KUA, Staff serta Penyuluh Agama untuk menjadikan Kantor KUA Kec Beringin dan Pantai Labu sebagai Pusat Layanan Informasi Keagamaan Semua Agama. Karna Kantor Urusan Agama itu sebagai Plakon semua Agama, dan diharapkan kepada penyuluh agar lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya sebagai CPPK sesuai dengan formasi yang mereka pilih. Dan kepada CPPK penyuluh agama kec. Beringin dan Pantai Labu agar lebih fokus terhadap pekerjaannya sebagai penyuluh.(SB/01)

-->