PB IMSU Gelar Forum BAKAR Bertajuk Anarkisme dalam Demonstrasi

sentralberita|Jakarta~Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (PB IMSU) menggelar Forum BAKAR (Bahas Aksi, Kritik, dan Realita) bertajuk “Anarkisme dalam Demonstrasi: Energi Perlawanan atau Ancaman Gerakan” pada Minggu, 18 Mei 2025, pukul 14.00 WIB di Wisma Kementerian Agama, Jakarta.

Acara Forum BAKAR ini secara resmi dibuka oleh Ketua Umum PB IMSU, Lingga Pangayumi Nasution, yang dalam sambutannya menekankan bahwa forum ini merupakan bagian dari tanggung jawab intelektual PB IMSU untuk menghadirkan ruang dialektika yang sehat, reflektif, dan kritis di kalangan mahasiswa.

Diskusi bertema “Anarkisme dalam Demonstrasi: Energi Perlawanan atau Ancaman Gerakan” ini, menurut Lingga, sengaja diangkat untuk menjawab keresahan yang berkembang di tengah dinamika gerakan khususnya terkait dengan kecenderungan munculnya tindakan-tindakan yang mengarah pada anarkisme.

“PB IMSU meyakini bahwa gerakan harus terus relevan, rasional, dan terarah. Maka, pertanyaan penting yang perlu kita diskusikan bersama hari ini adalah: Apakah tindakan anarkis yang kerap dikaitkan dengan kelompok anarko masih menjadi strategi yang layak dalam perjuangan kita saat ini? Apakah ia justru memperkuat pesan perjuangan atau malah menjauhkan aspirasi kita dari perhatian publik dan pembuat kebijakan?” tegas Lingga.

Sesi pemaparan dipandu oleh Emon Wirawan Harefa, Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia PB IMSU, yang bertindak sebagai moderator. Dalam pengantarnya, Emon menyampaikan bahwa diskusi ini adalah bentuk komitmen PB IMSU untuk menjaga nalar kritis mahasiswa, sekaligus memperkuat posisi gerakan sebagai entitas intelektual yang mampu merumuskan strategi perjuangan secara cerdas dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Bakar Semangat 1000 Lebih Prajurit Sabhara, Siap Ciptakan Pilkada Damai

Dalam diskusi ini, Dedi Sofhan, Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiwa Hukum Indonesia (PP ISMAHI), menjadi pemateri pertama dengan membawakan topik “Aksi Demonstrasi dan Potensi Anarkisme: Perspektif Hukum dan Keamanan.” Ia menjelaskan bahwa meski demonstrasi dijamin undang-undang, anarkisme tidak pernah dibenarkan dalam sistem hukum Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan anarkis dapat mengakibatkan pidana dan menjadi preseden buruk bagi gerakan sipil.

“Demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang, namun ketika aksi itu berubah menjadi anarkis dengan merusak fasilitas umum, melukai aparat, atau menebar ketakutan di ruang publik maka ia tidak lagi berada dalam koridor hukum. Tindakan anarkis bukan hanya melanggar hukum pidana, tapi juga menjadi preseden buruk yang mencoreng wajah gerakan mahasiswa dan sipil yang selama ini memperjuangkan keadilan dengan cara-cara beradab.”

Sementara itu, Muhammad Arya Pradana, Tim Kajian dan Gerakan Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia (DEMA PTKIN), memaparkan materi bertajuk “Gerakan Mahasiswa dalam Bayang Anarki: Dilema Taktik Demonstrasi.” Arya menyoroti bahwa penggunaan kekerasan dalam aksi hanya akan menciptakan distorsi dalam penyampaian tuntutan.

Baca Juga :  Polres Sibolga Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran

Perbandingan ini mengacu pada peristiwa Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025, di mana sejumlah elemen buruh melakukan aksi di Gedung DPR RI yang berujung bentrokan dan pengrusakan. Sebaliknya, demonstrasi mahasiswa pada Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berlangsung damai dan substansial, sehingga pesan-pesan tuntutan mereka lebih disorot media dan memperoleh respons positif dari kementerian terkait.

“Demonstrasi harus dilakukan dengan cerdas dan terukur. Ketika aksi berubah menjadi anarki, kita kehilangan simpati publik, perhatian media pun bergeser dari substansi tuntutan ke kericuhan. Lihat saja kontras antara aksi buruh pada 1 Mei yang berakhir ricuh akibat disusupi kelompok anarko hingga dibubarkan paksa, dengan aksi mahasiswa 2 Mei yang terstruktur, tertib, dan justru berhasil menyampaikan pesan kepada kementerian dan mendapat respons luas dari media. Ini bukti bahwa strategi aksi menentukan efektivitas gerakan,” ujar Arya.

Diskusi ini menegaskan pentingnya menjaga etika dan strategi dalam berdemonstrasi, terutama di tengah era keterbukaan informasi.

PB IMSU selaku penyelenggara acara mengajak seluruh elemen gerakan untuk terus berpikir kritis, bertindak strategis, dan menghindari jebakan anarkisme demi masa depan demokrasi yang sehat dan beradab.(Husni Lubis)

-->