Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai Pastikan Narkoba Tidak Masuk Melalui Kapal

sentralberita|Tanjung Balai~Dalam upaya mencegah masuknya narkoba serta barang ilegal melalui jalur laut, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Tanjung Balai terus meningkatkan kegiatan patroli dan pemeriksaan kapal di wilayah perairan hukumnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperketat pengawasan di jalur rawan penyelundupan.

Pada Jumat, 16 Mei 2025, kapal patroli II-1014 yang diawaki oleh AIPTU Sarianto dan BRIPKA A.S. Damanik melaksanakan patroli rutin dan berhasil memeriksa satu unit kapal tanpa nama yang sedang berlayar menuju Tanjung Balai. Pemeriksaan dilakukan pada koordinat N 2° 58′ 49.7676″ / E 99° 48′ 27.9504″.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal hanya bermuatan ikan dan tidak ditemukan barang-barang terlarang. Namun kegiatan ini tetap penting untuk menunjukkan kehadiran Polri di perairan sekaligus mencegah pelaku kejahatan merasa aman,” ujar Kasi Humas Polres Tanjung Balai Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan dalam keterangannya.

Baca Juga :  BEM UINSU Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Selain pemeriksaan kapal, anggota Sat Pol Airud juga memberikan penyuluhan kepada para nelayan terkait keselamatan pelayaran dan pentingnya menjauhi narkoba. Dalam binluh tersebut, nelayan diimbau untuk memeriksa kondisi kapal sebelum berlayar, menjaga keselamatan kerja di laut, serta tidak segan melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan.

Kompol Ahmad Dahlan menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat patroli laut secara berkala, termasuk merespons cepat setiap informasi dari masyarakat. “Kami tidak ingin jalur perairan Tanjung Balai menjadi pintu masuk narkoba. Itulah kenapa pemeriksaan dilakukan menyeluruh, bahkan terhadap kapal tanpa nama sekalipun,” tegasnya.

Dengan situasi kamtibmas yang kondusif selama 1×24 jam, Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai memastikan komitmennya dalam menjaga keamanan perairan dari ancaman penyelundupan, terutama narkoba dan barang terlarang lainnya. “Ini bukan sekadar rutinitas, tapi bentuk nyata dari komitmen kami melindungi masyarakat,” tutup Kompol Ahmad Dahlan.

Baca Juga :  Sidak ke Toko Beras, Sat Reskrim Tunggu Hasil Uji Lab Dinas Ketapang
-->