Polres Tanjung balai Bukti Komitmen Cegah Penyelundupan Lewat Jalur Laut
sentralberita|Tanjung Balai ~Dalam upaya menjaga keamanan wilayah perairan dari berbagai tindak kejahatan, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjung Balai terus menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan patroli rutin setiap hari. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mencegah masuknya barang selundupan, narkoba, dan pelanggaran hukum lainnya melalui jalur laut.
Pada Kamis, 15 Mei 2025, Kapal Patroli II-2027 yang diawaki oleh AIPDA S. Butar-Butar, S.H. dan ABRIPDA S.E. Situmorang, S.H. melakukan patroli di perairan Tanjung Balai. Patroli dilakukan untuk mengawasi aktivitas kapal yang melintas, khususnya yang dicurigai membawa barang ilegal seperti PMI non-prosedural, BBM ilegal, narkotika, serta barang-barang yang dilarang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa satu kapal tanpa nama yang sedang berlayar menuju Tanjung Balai. Kapal tersebut diketahui hanya membawa fiber berisi ikan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para nelayan agar tetap menjaga keselamatan dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal di laut.
“Patroli harian ini merupakan bagian dari strategi preventif Polres Tanjung Balai dalam mengamankan wilayah perairan dari potensi kejahatan laut. Kami tidak ingin jalur laut menjadi pintu masuk barang ilegal yang bisa merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan.
Selain patroli, kegiatan pembinaan masyarakat perairan (Binmas) juga rutin dilakukan. Pesan-pesan kamtibmas disampaikan kepada nelayan agar senantiasa memeriksa kondisi kapal sebelum berlayar, menjadikan narkoba musuh bersama, serta tidak mudah terprovokasi berita hoaks di media sosial
Polres Tanjung Balai menegaskan bahwa upaya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan. Oleh karena itu, komitmen terhadap patroli rutin ini akan terus ditingkatkan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya penyelundupan dan kejahatan maritim lainnya. “Pungkasnya