Perusahaan Raksasa di Labuhanbatu Laporkan Warga Yang Tegakkan Perda
sentralberita | Labuhanbatu~ Anak perusahaan raksasa Asian Agri Grup, PT Hari Sawit Jaya (HSJ) melaporkan warga yang menghadang kendaraan angkutan barang melebihi tonase yang melintasi jalan kabupaten Simpang HSJ, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, ke Mapolres Labuhanbatu.
Padahal, aksi penghadangan yang dilakukan warga setempat guna membantu pemerintah daerah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Barang Masuk dan Melintas Jalan Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam Surat Tanda Pelaporan Polisi (STPL) bernomor 555/5/2025 yang diterima wartawan, PT HSJ melalui Ray Amantharo Saragih selaku Humas PT HSJ melaporkan warga dengan tuduhan mengganggu fungsi jalan sesuai Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004.
Tertera dalam keterangan STPL yang diterima kepolisian tertanggal 9 Mei 2025, PT HSJ melalui pelapor Ray Amantharo Saragih menyebut terlapor Rimba Sianturi dan Kawan-kawan yang tergabung dalam Pemuda Aliansi Simpang HSJ (PAS HSJ) melakukan penyetopan armada angkutan milik PT HSJ yang melebihi tonase. Akibat penyetopan itu, PT HSJ mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 36 juta.
Menanggapi adanya pelaporan itu, Rimba Sianturi ketika dihubungi mengaku akan mengikuti proses hukum. Namun, ia bersama warga lainnya juga menegaskan akan terus melakukan penghadangan terhadap angkutan yang melebihi tonase sesuai ketentuan Perda Nomor 7 Tahun 2024 yang melintasi Jalan Simpang HSJ, Desa Sei Tampang
“Kami berhak membantu pemerintah dalam menegakkan Perda. Rambu dan himbauan juga sudah dipasang oleh Dishub Labuhanbatu. Tapi perusahaan tak perduli dan tetap menggunakan armada melebihi tonase yang disebutkan dalam Perda,” kata Rimba Sianturi, Sabtu (10/5/2025).
Menurut Rimba, intimidasi pihak perusahaan itu sudah mereka prediksi mengingat sebelumnya juga pola-pola intimidasi kerap dilakukan oleh perusahaan-perusahaan pelanggar aturan di Kabupaten Labuhanbatu terhadap warga yang kritis dan perduli terhadap penegakan peraturan.
“Kita sudah tahu hal ini bakal mereka lakukan, tapi kita sudah siap. Alasan kita jelas, hanya membantu Pemerintah dalam mengawasi penegakan aturan,” katanya.
Sementara, Humas PT HSJ Ray Amantharo Saragih saat dikonfirmasi terkait laporannya tidak bersedia memberikan tanggapan. (SB/BS)