Komandan Madina Laporkan Dugaan Fiktif Program Dana Desa 2024 Kotanopan ke Kejari Madina

sentralberita | Madina – Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina) melaporkan dugaan proyek fiktif penggunaan dana desa dalam program “Kepemudaan” 2024 kecamatan Kotanopan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina. Kamis (08/05/2025) siang.

Pelaporan tersebut menindaklanjuti aksi unjukrasa damai sebelumnya dilakukan Komandan didepan kantor Kejari Madina pada Jum’at (02/05/2025) yang lalu.

Ketua Komandan Madina, Robi Nasution didampingi Sekretaris umum, Feri Laso Lubis usai melaporkan dugaan fiktif tersebut kepada wartawan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi tim Komandan Madina menemukan dugaan fiktif pelaksaan program “Kepemudaan” di kecamatan Kotanopan ini sebanyak 20 desa.

“Dalam investigasi dilapangan, kita menemukan ada 20 desa di kecamatan kotanopan menganggarkan Dana Desa sebesar 4,5 juta perdesa tahun 2024 untuk program “Kepemudaan”.jelasnya.

Baca Juga :  Kukuhkan Masa Jabatan 370 Kades 8 Tahun,Bupati Madina : Berhati - hati Kelola Anggaran Dana Desa

Namun lanjutnya, program “kepemudaan” ini kegiatannya berdasarkan info yang kita telusuri dan pengakuan beberapa kades, sudah dilakukan pembayaran tetapi tidak pernah dilaksanakan, dan vendor atau pihak ketiga hanya memberikan sertifikat saja.

“Maka dari itu, kita dari Komandan Madina melaporkan dugaan kegiatan fiktif program “kepemudaan” ini ke kejari Madina untuk melakukan penyelidikan,”tandasnya.

Dan apabila nanti terbukti tambahnya, oknum-oknum yang terlibat didalamnya harus dikenakan sanksi hukuman yang berlaku di negara ini. Sebab Komandan Madina melihat adanya dugaan persekongkolan jahat antara kades, vendor, mantan camat dan Sekcam kotanopan,”tegasnya

Terakhir Robi pun menyatakan dengan tegas akan terus mengawal pelaporan di Kejari Madina ini hingga tuntas . (FS)

Baca Juga :  Wabup Madina Buka Kegiatan Sosialisasi Perbup Madina dan Pembinaan KPM
-->