Polres Batubara Musnakan Barang Bukti Sabu, Bupati dan Kapolres Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
sentralberita I Batubara- Bupati Batubara dan Kapolres musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sabu di Mapolres Batubara, Selasa (6/5/2025). Pemusnahan narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram berdasarkan hasil pengungkapan Sat Reskrim Narkoba Polres Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan SH M.H bersama
Bupati Batubara Baharuddin Siagian berkesempatan turut memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara di rebus. Sebelumya narkoba jenis sabu telah di uji oleh Labfor Polda Sumut dan terbukti mengandung zat Metamfetamine atau sabu-sabu.
Bupati sangat mengapresiasi setinggi tingginya kepada Polres Batubara atas penindakan kejahatan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Batubara.
“Kita sangat mendukung program-program penegakan hukum di wilayah Polres Batubara. Semoga narkotika khususnya di Batubara diberantas sampai bersih”, tegas Bupati
Bupati menjelaskan bahwa kami berkomitmen perangi narkoba yang ada di Kabupaten Batubara dan kami harapkan kepada masyarakat Kabupaten Batubara hentikan dan penguna narkoba,
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan SH M.H melalui Kasat Narkoba AKP Ramses mengatakan telah melakukan konferensi pers atas pengungkapan tindak pidana narkoba.
“Dan hari ini pemusnahan narkoba pengungkapan mulai dari bulan perbuari sampai bulan mei 2025, dan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati , Kapolres dan Kepala BNN Batubara,”(ru)