Pemprov Sumut Imbau Masyarakat Manfaatkan LAPOR untuk Sampaikan Pengaduan dan Aspirasi

sentralberita|Medan~Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat manfaatkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) melalui www.lapor.go.id. Di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur Surya, Pemprov Sumut ingin terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut M Armand Effendy Pohan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (23/4/2025). Menurut Effendy Pohan, pengaduan dan aspirasi dari publik sangat penting untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mendukung suksesnya pencapaian visi-misi daerah yaitu “Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara yang Unggul, Maju dan Berkelanjutan”.

Effendy Pohan mengatakan, melalui aplikasi LAPOR, laporan dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan langsung kepada pihak yang berwenang. LAPOR merupakan saluran pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang terhubung dengan 34 kementerian, 34 Pemprov, 396 Pemkab, 94 Pemkot dan 100 lembaga.

Baca Juga :  Pj Sekda Kota Medan Pimpin Ziarah Makam Pahlawan Sambut Hari Pramuka Ke 63

“Ini merupakan salah satu layanan yang cukup efektif agar siapa saja dapat menyampaikan pengaduan maupun aspirasinya secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik,” kata Effendy Pohan.

Ditambahkannya, masyarakat perlu memaksimalkan layanan ini agar kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat bisa terus meningkat. Selain itu, melalui layanan ini diharapkan partisipasi masyarakat dapat lebih ditingkatkan.

Selama tahun 2024, ada 199 laporan terverifikasi yang ditujukan kepada Pemprov Sumut di SP4N Lapor di tahun 2024. Sebanyak 143 (sekitar 73%) laporan telah dielesaikan di tahun 2024, sisanya akan diselesaikan ditahun berikutnya.

Disampaikan juga, ada 60 unit kerja yang ada di Pemprov Sumut, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Seluruh laporan yang terverifikasi akan diteruskan oleh OPD atau BUMD terkait.

Baca Juga :  Terima Kunjungan PKK Sumsel, Pj Gubernur Fatoni Ajak PKK Sumsel Promosikan Sumut

“Kita terus berupaya untuk menyelesaikan setiap laporan yang masuk, kita terus memonitor ini untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” kata Effendy Pohan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Porman Mahulae juga mengatakan, akan terus berupaya meningkatkan sosialisasi layanan SP4N Lapor. Dia menjelaskan dalam SP4N-LAPOR masyarakat dapat memanfaatkan fitur ‘Anonim’ agar identitasnya tidak diketahui oleh terlapor dan masyarakat umum.

Dijelaskannya, seluruh isi laporan tidak dapat dilihat oleh publik, dan pelapor akan mendapatkan tracking Id berupa nomor unik, yang berguna untuk meninjau proses tindak lanjut laporan yang disampaikan.

“Layanan ini cukup efektif, apalagi pemerintah pusat dan juga Pak Gubernur Bobby Nasution juga sangat peduli dengan aduan masyarakat, sehingga kita akan terus monitor laporan SP4N-Lapor, meneruskannya ke OPD atau badan terkait untuk segera diselesaikan,” kata Porman Mahulae.

-->