Melalui Pendekatan Persuasif Satpol PP Sergai, Pedagang di Stasiun Sei Rampah Lakukan Pembongkaran Kios Secara Mandiri
sentralberita | Serdang Bedagai ~ Upaya Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dalam menata kawasan sekitar Jalan Stasiun, Dusun I, Desa Sei Rampah, mulai menunjukkan hasil positif. Pada Selasa (15/4/2025), sejumlah pedagang yang sebelumnya menempati area tersebut secara sukarela membongkar kios mereka, sebagai bagian dari program penataan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman.
Langkah pembongkaran mandiri ini merupakan hasil dari proses panjang pendekatan persuasif yang dikawal langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sergai. Pendekatan yang mengedepankan dialog ini berhasil membangun kesepahaman antara pemerintah dan pedagang, tanpa perlu menggunakan tindakan represif.
Kepala Satpol PP Sergai, Mhd. Wahyudhi, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya telah berkomitmen untuk melakukan pendekatan humanis dalam menyosialisasikan rencana penataan. “Kami tidak serta-merta melakukan penertiban. Yang kami lakukan adalah mengedukasi, mengimbau, mengirim surat teguran, hingga menjalin komunikasi intensif dengan para pedagang,” ujarnya.
Dari hasil pendekatan tersebut, setidaknya enam kios di kawasan Sei Rampah telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Wahyudhi menilai, tindakan ini menjadi cerminan dari tumbuhnya kesadaran kolektif akan pentingnya menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan layak digunakan oleh masyarakat luas.
Menurutnya, keberhasilan ini tak lepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga para pedagang itu sendiri. “Kolaborasi ini menjadi fondasi yang kuat dalam mendorong perubahan, dan kami sangat mengapresiasi para pedagang yang telah berinisiatif membongkar kiosnya sendiri,” ucap Wahyudhi.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pendekatan dialogis ini menunjukkan bahwa ketertiban umum bisa dicapai tanpa harus mengandalkan cara-cara kekerasan. Pendekatan persuasif, menurutnya, menjadi langkah yang lebih elegan dan efektif dalam merangkul masyarakat.
“Tujuan kami bukan melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi memastikan bahwa kegiatan ekonomi tidak menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar,” tambahnya.
Tak berhenti di Sei Rampah, pada hari yang sama Satpol PP Sergai bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) serta staf Kecamatan Perbaungan melanjutkan agenda penataan di Pasar Baru Kecamatan Perbaungan. Di lokasi tersebut, mereka memberikan imbauan langsung kepada pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar dan saluran drainase.
“Trotoar dan parit memiliki fungsi vital bagi pejalan kaki dan sistem drainase kota. Jika digunakan untuk berjualan, tentu akan menimbulkan masalah baru, baik dari segi kenyamanan maupun keselamatan,” ujar Wahyudhi dalam sesi sosialisasi.
Kegiatan sosialisasi ini dinilai penting sebagai langkah preventif agar tidak terjadi konflik di lapangan. Pemerintah lebih memilih membangun pemahaman melalui edukasi langsung dibandingkan penertiban secara tiba-tiba.
Wahyudhi juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjalankan program penataan ini. Menurutnya, keterlibatan Dinas Perindag, kecamatan, dan aparat desa menjadi kunci agar kebijakan penataan dapat dijalankan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Penataan kawasan ini adalah bagian dari agenda jangka panjang Pemkab Sergai dalam mewujudkan tata ruang yang lebih baik dan nyaman, khususnya di pusat-pusat aktivitas masyarakat seperti pasar,” tandasnya.
Lebih jauh, ia berharap kesadaran yang telah tumbuh di kalangan pedagang di Sei Rampah dapat menular ke wilayah-wilayah lain yang akan menjalani penataan serupa. Dengan demikian, transformasi ruang publik di Kabupaten Sergai bisa berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.
“Kesadaran ini harus menjadi gerakan bersama. Kami ingin masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan sekitar,” tutup Wahyudhi.(SB/ARD)