Nota Pengantar LKPj Bupati Toba Tahun Anggaran 2024
sentralberita|Medan~Bupati Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu membacakan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD Toba yang digelar pada Senin (14/4/2025).
Paripurna ini dibuka Wakil Ketua DPRD Toba, Hendry Tambunan didampingi Ketua DPRD Toba, Franshendrik Tambunan dan Wakil Ketua DPRD Toba Tomson Manurung.
Dalam laporan tersebut terdapat kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah adalah
yaitu Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 dari target Rp 1.346.056.578.711 dapat direalisasikan sebesar Rp 1.286.498.287.635,93 atau tercapai 95,58%, dengan rincian ;
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target sebesar Rp 106.052.549.198,00 dapat direalisasikan sebesar Rp 92.347.603.295,93 atau tercapai 87,08%. Pendapatan Transfer dari target sebesar Rp 1.226.859.029.513,00 terealisasi sebesar Rp 1.184.777.586.858,00 atau dapat dicapai sebesar 96,57%. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dari target Rp 13.145.000.000,00 terealisasi sebesar Rp 9.373.097.482,00 atau capaian 71,31%.
Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1.403.060.067.751,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp 1.293.406.878.075,98 atau 92,18% dengan rincian sebagai berikut ; Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp 906.446.808.630,00 terealisasi sebesar Rp 824.877.262.605,98 atau 91,00%.
Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp 239.387.959.565,00 terealisasi sebesar Rp 211.821.471.337,00 atau 88,48%. Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp 527.293.556,00 terealisasi sebesar Rp 15.000.000,00 atau 2,84%. Belanja transfer dialokasikan sebesar Rp 256.698.006.000,00 terealisasi sebesar Rp 256.693.144.133,00
atau 99,99%. Realisasi Pembiayaan menurut jenis pembiayaan total pembiayaan adalah sebesar Rp 57.003.489.040,00 terealisasi sebesar Rp 67.957.060.718,61atau 119,22%.
Penerimaan Pembiayaan (sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya) adalah sebesar Rp 60.003.489.040,00 terealisasi sebesar Rp 70.957.060.718,61 atau 118,25%;
Pengeluaran Pembiayaan (penyertaan modal daerah) adalah sebesar Rp 3.000.000.000,00 terealisasi sebesar Rp 3.000.000.000,00 atau 100%.
Adapun gambaran umum capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024 adalah capaian kinerja makro yaitu; Ideks pembangunan manusia pada tahun 2023 adalah 77,83 menjadi 78,44 pada tahun 2024 dengan laju kinerja sebesar 0,61 poin, Angka kemiskinan pada tahun 2023 adalah 8,04 menjadi 8,07 pada tahun
2024 atau mengalami peningkatan sebesar 0,03 poin; Angka pengangguran pada tahun 2023 adalah 1,30 menjadi 1,09 pada tahun 2024 atau mengalami penurunan sebesar 0,21%; Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 adalah 4,93 menjadi 4,84 atau mengalami perlambatan di tahun 2024; Pendapatan per kapita pada tahun 2023 adalah 3,52 menjadi 3,42 mengalami penurunan pada tahun 2024;
Gini ratio pada tahun 2023 adalah 0,295 menjadi 0,348 pada tahun 2024 atau mengalami perubahan sebesar 0,05 poin.
Capaian kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan, dijelaskan sebagai berikut:
Persentase anak usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan anak usia dini tahun 2023 yaitu sebesar 46,81% menjadi 98,77% pada tahun 2024; Persentase anak usia 7-12 tahun yang berpartisipasi dalam sekolah dasar
pada tahun 2023 sebesar 90,66% menjadi 100,8 % pada tahun 2024; Persentasi anak usia 13-15 tahun yang berpartisipasi dalam sekolah menengah pertama pada tahun 2023 yaitu sebesar 95,90% menjadi 113,18% pada tahun 2024; Persentase anak usia 7-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah yang berpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan tahun 2023 yaitu sebesar 7,38% menjadi 1,7 % pada tahun 2024; Rasio
daya tampung rumah sakit terhadap jumlah penduduk pada tahun 2023 sebesar 1,18% menjadi 1,36% pada tahun 2024 ; Persentase rumah sakit rujukan di kabupaten toba yang terakreditasi pada tahun 2023 dan 2024 bernilai sama yaitu sebesar 100% ; Persentase ibu hamil yang mendapatkan pelayanan kesehatan ibu hamil pada tahun 2023
sebesar 81,95% menjadi 93,61% pada tahun 2024; Persentase ibu bersalin mendapatkan pelayanan persalinan tahun 2023 sebesar 83,12 % menjadi 94,02% pada tahun 2024; Persentase bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan tahun 2023 sebesar 86,09% menjadi 94,88% pada tahun 2024; Cakupan pelayanan balita mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar pada tahun 2023 sebesar 80,60% menjadi 90,99% pada tahun 2024; Persentase
anak usia pendidikan dasar mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar tahun 2023 sebesar 78,68% menjadi 80,9% pada tahun 2024; Persentase penduduk usia 15-59 tahun yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar tahun 2023 sebesar 41,35% menjadi 54,84% tahun 2024;
Persentase penduduk usia 60 tahun ke atas yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar tahun 2023 sebesar 100% menjadi 145,26% tahun 2024; Persentase penderita hipertensi yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar tahun 2023 sebesar 48,27% menjadi 52% tahun 2024; Persentase penderita diabetes melitus yang
mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar tahun 2023 sebesar 84,98% menjadi 93,66% pada tahun 2024; Persentase penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar tahun 2023 dan tahun 2024 bernilai sama yaitu sebesar 100%; Lersentase orang terduga TBC yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar tahun 2023 dan tahun 2024 bernilai sama yaitu sebesar 100%; Persentase orang dengan resiko terinfeksi HIV yang mendapatkan layanan deteksi dini HIV sesuai standar tahun
2023 dan tahun 2024 bernilai sama yaitu sebesar 100%; Rasio luas daerah irigasi kewenangan kabupaten yang dilayani oleh jaringan irigasi pada tahun 2023 yaitu 4,64% menjadi 6,04% pada tahun 2024; Persentase rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui spam jaringan perpipaan dan bukan jaringan
perpipaan terlindungi terhadap rumah tangga di Kabupaten Toba tahun 2023 yaitu sebesar 76,57% menjadi 77,07% pada tahun 2024 ; Rasio tenaga operator/ teknisi/ analisis yang memiliki sertifikat kompetensi pada tahun 2023 yaitu 62% menjadi 68% pada tahun 2024; Tingkat kemantapan jalan Kabupaten pada tahun 2023 54,64% menjadi 58,58% pada tahun 2024;
Persentase kawasan permukiman kumuh dibawah 10 Ha yang ditangani pada tahun 2023 sebesar 8,31% menjadi 9,06% pada tahun 2024;
Berkurangnya jumlah unit RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) pada tahun 2023 sebesar 17,05% menjadi 15,34% pada tahun 2024; Persentase gangguan Trantibum yang dapat diselesaikan tahun 2023 dan tahun 2024 bernilai sama yaitu 100%; Persentase pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran dalam tingkat waktu tanggap pada tahun 2023 sebesar 29,17 % menjadi 47,37 % pada tahun 2024; Persentase jumlah penduduk di kawasan rawan
bencana yang memperoleh informasi rawan bencana tahun 2023 sebesar 98,70% menjadi 100% tahun 2024; Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah pada tahun 2023 dan tahun 2024 bernilai sama yaitu sebesar 100%.
“Demikianlah Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Toba Tahun Anggaran 2024 ini kami sampaikan. Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan pembangunan selama tahun 2024 masih terdapat kekurangan. Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi dari DPRD yang terhormat serta seluruh hadirin yang hadir di sini untuk bersama-sama mengupayakan perbaikan – perbaikan ke depan,” kata Bupati di hadapan seluruh peserta rapat paripurna. (MC Toba)