Mapolsek Panai Hilir Didemo Lagi
sentralberita | Labuhanbatu ~ Ratusan masyarakat yang tergabung dari warga Panai Hilir-Panai Tengah bersama mahasiswa/i menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolsek Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (28/3/2025).
Dalam orasinya, massa mendesak agar Polsek Panai Hilir menangkap inisial B terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu yang masih eksis menjalankan bisnis haramnya di wilayah hukum Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu
Selain meminta sosok B ditangkap, massa juga meminta dua warga bernama Ilham (ISS) dan Ihza (YS) yang ditangkap personel Polsek Panai Hilir pada Kamis (20/3/2025) dilepaskan untuk dilakukan rehabilitasi.
Menurut warga, Ilham dan Ihza merupakan korban rekayasa barang bukti yang diduga dilakukan oleh oknum personil Polsek Panai Hilir.
“Tuntutan kami adalah meminta Kapolsek Panai Hilir dan Kapolres Labuhanbatu untuk melepaskan saudara YS dan ISS, sebab kami menduga, penangkapan terhadap mereka adanya dugaan rekayasa barang bukti,” ungkap aktivis mahasiwa pendamping masyarakat, Edi Ritonga.
“Kemudian, meminta Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu menangkap terduga bandar narkoba berinisial B. Yang ditengarai telah merusak generasi bangsa di Kecamatan Panai Hilir ini,” tegasnya.
Menurut Edi, apabila tuntutan ini tidak direalisasi maka masyarakat Panai Hilir akan melakukan unjuk rasa berbulan-bulan lamanya di Mapolsek Panai Hilir.
“Masyarakat memberikan tenggang waktu hingga hari Selasa (1/4/2025) ini. Apabila tidak ada respon dari pihak kepolisian, kita akan melakukan demo yang lebih besar bersama tokoh-tokoh masyarakat,” imbuhnya.
Kedua belah pihak sempat bersitegang, karena massa terus meneriaki salah seorang personel Polsek Panai Hilir yang diduga terlibat dalam merekayasa barang bukti terhadap Ilham dan Ihza, hingga memicu kemarahan Kapolsek AKP Rustam Silaban.
“Saya jelaskan sekali lagi ya, saya tanggungjawab, penyidik saya tidak ada melakukan rekayasa,” hardik AKP Rustam.
Pantauan di lokasi, massa yang tidak diijinkan masuk ke halaman mapolsek, membawa sejumlah poster, salah satunya bertuliskan ‘Bebaskan Ilham dan Ihza’.
Selanjutnya, ‘Polisi Harus Punya Malu, Jangan Semua Dihalalkan, kemudian ada lagi poster yang berisi ‘Polisi Diduga Terima Upeti dari Bandar Narkoba’, dan ‘Copot Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.’
Usai memberikan ultimatum tenggang waktu realisasi tuntutan, sekira pukul 15.20 WIB, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Kapolsek Panai Hilir, AKP Rustam E Silaban saat dikonfirmasi lebih lanjut hingga saat ini belum bersedia memberikan keterangan.
Demikian dengan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman juga belum bersedia memberikan tanggapan hingga saat ini. (SB/BS)