BKD DPRD Medan: David Roni Ganda Sinaga dan Dodi Robert Simangunsong Berdamai,  Hanya Miss Komunikasi dan Tidak ada Pelanggaran Kode Etik

sentralberita|Medan~Berita yang sempat heboh dan viral 2 Anggota DPRD Medan, antara David Roni Ganda Sinaga (PDI-P) dan Dodi Robert Simangunsong (P.Demokrat) yang sama-sama duduk di Komisi 3 DPRD Medan, adu “jotos” ditoilet lantai 3 DPRD Medan belum lama ini, telah berdamai.

Hal telah berdamai ini dikatakan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Lailatul Badri kepada wartawan, Senin, (24/3/2025) digedung dewan, usai dipertemukannya kedua anggota yg bertikai.

Dijelaskannya, pihak BKD telah melakukan upaya mediasi dengan mempertemukan kedua anggota dewan diruang BKD, utk mendengar penjelasan dari masing-masing anggota dewan yang bertikai.

“Tadi, kita telah mempertemukan keduanya, diruang BKD DPRD Medan untuk mendengar lansung penjelasan dan klarifikasi dari mereka, kenapa peristiwa itu sampai terjadi”, ujarnya.

Baca Juga :  Humas Bawaslu Sumut Ekspos Data Pelanggaran Pilkada

Dalam upaya mediasi tersebut, sambung Lailatul, pihaknya menyimpulkan bahwa insiden itu terjadi hanya masalah miss komunikasi dan keduanya sepakat untuk berdamai serta tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik dewan dalam peristiwa ini.

“Dari pertemuan tersebut, kami menyimpulkan (BKD DPRD Medan), insiden terjadi, hanya karena Miss Komukasi dan mereka telah sepakat untuk berdamai. Dan dalam peristiwa ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik dewan dalam peristiwa ini” ujarnya.

Berdamainya kedua anggota dewan yang bertikai ini ditandai dengan salam komando.(SB/01)

-->