Sosper Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Rommy Van Boy soroti Pelayanan Disdukcapil Kota Medan
sentralberita | Medan ~ Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy ajak warga agar tertib beradministrasi terutama dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).
“Sebab, masih banyak warga Kota Medan yang masih sulit mengurus administrasi kependudukan,” ucapnya saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang digelarnya di Jalan Starban, Gang Lapangan Baronet, Medan Polonia, Minggu (23/3/2025).
Anggota Komisi 4 DPRD Medan itu menjelaskan bawa Perda ini merupakan revisi dari Perda sebelumnya. Ruh dari Perda ini adalah mengedukasi warga Medan agar menjadi warga yang lebih baik lagi secara administrasi.
“Administrasi kependudukan meliputi kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran dan akta kematian,”jelasnya.
Berdasarkan keluhan yang ia terima dari warga, sulitnya mengurus surat menyurat.
Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy mengatakan, permasalahan ini masih sering terdengar dan dikeluhkan warga saat ini. Ia heran atas pelayanan Disdukcapil Medan yang hingga kini tidak mampu menerapkan pelayanan yang efektif kepada masyarakat. Blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik disebut sering kosong. Kekosongan blangko tersebut membuat masyarakat di Medan banyak yang mengeluh. Blanko ada ketika warga membayar.
Menyikapi hal tersebut, Rommy menyebut hal tersebut kiranya menjadi perhatian Kepala Dinas Disdukcapil untuk memberikan peningkatan lebih baik. Ada apa ini!! “Kurang nya fasilitas akan berdampak membuat pelayanan publik terkesan semrawut. Untuk membuat rasa nyaman warga juga perlu kita perhatikan,”imbuhnya.
Politisi dari partai Golkar Medan ini menyarankan agar mekanisme pelayanan di Disdukcapil Medan segera dibenahi dengan cara memampangkan syarat-syarat pengurusan administrasi kependudukan.
Namun, Rommy menegaskan apabila perbaikan pelayanan di Disdukcapil Medan tidak segera dibenahi maka DPRD Medan akan melakukan pengecekan dan memanggil langsung Kepala Disdukcapil Medan.
“Karena itu masalah hak mendasar masyarakat yang paling hakiki, masa memiliki identitas di negara sendiri dipersulit.
Ia menilai hal itu disebabkan tidak adanya itikad baik instansi terkait untuk membenahi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Rommy meminta agar Kepala Disdukcapil dan para bawahannya dapat bekerja dengan baik, memangkas birokrasi yang tidak melanggar aturan, sehingga masyarakat dapat mendapatkan pelayanan yang prima serta mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi di Disdukcapil”. Tutupnya.(01/red)