BKD DPRD Medan Akan Panggil Dua Anggota DPRD

sentralberita|Medan ~ Badan Kehormatan Daerah (BKD) DPRD Kota Medan akan memanggil dua anggota DPRD, yakni David Roni Ganda Sinaga (PDI Perjuangan) dan Dodi Robert Simangunsong, untuk dimintai keterangan terkait insiden yang terjadi di Gedung DPRD Kota Medan. Pemanggilan ini dilakukan menyusul laporan yang diterima BKD dari sejumlah wartawan yang meliput peristiwa tersebut.

Ketua BKD DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menyatakan bahwa pemanggilan ini merupakan langkah awal untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa BKD harus bertindak secara objektif dan berdasarkan data yang akurat sebelum mengambil keputusan.

“Kami baru saja menerima laporan dari rekan-rekan wartawan mengenai insiden yang terjadi di Gedung DPRD Kota Medan. Atas dasar ini, kami akan memanggil kedua anggota dewan yang bersangkutan agar bisa memberikan penjelasan,” ujar Lailatul Badri kepada wartawan, Selasa (18/3/25).

Baca Juga :  LPj Pelaksanaan APBD 2023, Fraksi PKS Soroti Sejumlah Hal dari SiLPA, Retribusi Parkir Hingga Realisasi Pokir

Menurutnya, pemanggilan ini dilakukan bukan untuk menghakimi salah satu pihak, melainkan untuk mendengar langsung keterangan dari kedua belah pihak yang terlibat. Dengan demikian, BKD dapat memahami secara jelas duduk permasalahannya.

“Dalam kasus seperti ini, penting bagi kami untuk meminta keterangan dari kedua belah pihak. Sampai saat ini, penyebab utama dari perselisihan tersebut masih belum diketahui secara pasti. Oleh karena itu, kami harus melakukan tahapan investigasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” jelasnya.

Selain itu, BKD akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pelanggaran etik yang terjadi dalam insiden tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ada konsekuensi sesuai dengan aturan yang berlaku di DPRD Kota Medan.

Baca Juga :  Mathla’ul Anwar Kota Medan Dukung Rico Waas Tingkatkan Pengawasan Produk Halal dan Higienis

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai anggota legislatif, setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika dan marwah lembaga. Oleh sebab itu, setiap permasalahan yang muncul harus diselesaikan dengan cara yang sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Ke depan, BKD akan menjadwalkan pemanggilan secara resmi dan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan. Hasil dari investigasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya, apakah diperlukan sanksi atau solusi lain untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan profesional. (SB/01)

-->